Cilegon,- Matamedia.co.id,- Sebanyak 227 pejabat struktural atau administrasi di Lingkungan Pemkot Cilegon disetarakan ke dalam jabatan fungsional yang dilantik dan diambil sumpah janjinya secara langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian itu dilaksanakan di Aula Diskominfo Cilegon, Jumat, 31/12/2021.
Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam sambutannya, dimana dengan penyetaraan tersebut proses birokrasi dan pengambilan keputusan dapat dilaksanakan dengan cepat.
“Dimana perlunya penyederhanaan birokrasi pada instansi pemerintah cukup dengan dua level, dan diganti dengan jabatan fungsional yang menekankan pada keahlian dan kompetensi, sehingga proses kerja di birokrasi lebih cepat dan lebih dinamis dalam pengambilan keputusan,” kata Helldy dalam sambutannya.
Selain penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, pelantikan dan pengambilan sumpah janji juga dilaksanakan kepada Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Pratama.
Dimana Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Cilegon Wilastri Rahayu, diangkat dalam jabatan baru menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Cilegon.
Masih Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengatakan, penyetaraan itu berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Dimana pejabat eselon IV yang disetarakan dari jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional tersebut akan ditetapkan sebagai subkoordinator.
“Jika yang bersangkutan punya fungsi manajerial, akan melekat sebagai subkoordinator itu kalau yang eselon IV, kalau nanti ke depan penyetaraan eselon III, itu yang saat ini menjadi kepala bidang, nanti kalau dia sudah jabatan fungsional berarti koordinator, karena melekatkan fungsi memanaje kegiatan,” kata Ahmad Jubaedi usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji.
Ahmad Jubaedi juga menambahkan, dengan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional tersebut, maka Kepala OPD dapat dengan cepat mengusulkan pergantian jika menilai kinerja pegawainya tidak optimal tanpa membutuhkan waktu dan pelantikan seperti biasanya.
“Jadi ini sangat fleksibel. Ini karena sifatnya program nasional reformasi birokrasi menjadikan pemerintahan lebih efisien, lebih lincah engga terlalu kaku birokratis, maka ada pemangkasan. Pemerintah Daerah itu diharapkan tinggal dua layer saja, eselon II dan eselon III, sehingga ke bawah itu rentang komando itu tidak terlalu panjang,” pungkasnya.