CILEGON,- Matamedia.co.id,- 30 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon mendapatkan bantuan sebanyak 15.000 plastik kemasan untuk makanan yang mereka produksi.
Koordinator Pojok UMKM Kecamatan Gerogol Yulis Tri Marhaeni mengatakan, bantuan plastik kemasan tersebut diberikan oleh salah satu industri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Kecamatan Gerogol sebagai bentuk kepeduliannya terhadap pelaku usaha mikro.
“Bantuan diberikan dalam dua tahap, dimana masing-masing pelaku UMKM mendapat 500 lembar plastik kemasan secara gratis. Itu sudah termasuk desain, merek produk yang jika dirupiahkan setiap desain itu mencapai Rp500 ribu,” kata Yulis, Kamis 6 Juni 2024.
Sebelumnya, kata Yulis, para pelaku usaha tersebut memiliki produk makanan khas Kota Cilegon seperti gipang, gegetas, akar kelapa, rempeyek, keripik pisang, kacang asin, dan lain-lain, tetapi belum memiliki kemasan yang bagus.
“Alhamdulillah setelah mendapat kemasan berikut desain dan mereknya, produk mereka tampak lebih cantik dan menarik. Kita langsung bantu pasarkan ke galeri Pojok UMKM Kecamatan Gerogol. Selain itu, juga ke pusat oleh-oleh, rumah makan, serta di loby PT Pertamina Tanjung Gerem, sebagai pihak perusahaan yang membantu pengadaan kemasan,” jelas Yulis.
Berdasarkan data yang dimiliki, tambah Yulis, di Kecamatan Gerogol masih ada 800 pelaku UMKM yang produknya belum memiliki kemasan. Dia berharap kalangan industri lainnya di Kota Cilegon dapat ikut membantu pelaku UMKM agar memiliki kemasan.
“Kami sudah mencoba menawarkan program seperti ini ke industri yang lain yang ada di Kecamatan Gerogol. Mudah-mudahan ke depan akan semakin banyak industri yang tergerak untuk membantu karena kehadiran UMKM ini sangat membantu mengurangi pengangguran sekaligus meningkatkan perekonomian warga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Cilegon Didin S. Maulana mengapresiasi kepedulian salah satu industri di Gerogol yang membantu pelaku UMKM setempat.
“Hanya saja kalau boleh saran, sebelum dikasih kemasan sebaiknya diurus dulu hak Paten, NIB (Nomor Induk Berusaha), izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), serta halal. Khawatirnya kan ada merek yang sama,” katanya.
Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, kata Didin, siap membantu memfasilitasi pelaku UMKM yang hendak mengurus sejumlah dokumen perizinan tersebut secara gratis.
“Tapi kita kurasi, kita pilih mana UMKM yang sudah siap memproduksi secara rutin. Jangan sampai sudah kita bantu urus Paten, izin halal, PIRT, umur masa simpan, dan lain-lain tapi enggak enggak konsisten produksinya,” terang Didin. (*)