Cilegon,- Matamedia.co.id,- Ahmad Munji, seorang akademisi dari Banten, memberikan tanggapan terkait pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Diky Mardiana, salah satu Direksi Krakatau Posco. Dalam pernyataannya, Diky diduga mengungkap adanya “Japrem sebesar 20 USD per MT” dalam proses distribusi 500.000 MT baja dari Krakatau Posco kepada PT Krakatau Steel.
Ahmad Munji mengaku bingung dengan maksud pernyataan tersebut. Ia menyatakan bahwa pernyataan itu bisa saja didasarkan pada fakta, tetapi juga tidak menutup kemungkinan adanya motif tendensius di baliknya. Pernyataan tersebut awalnya disampaikan oleh Diky dalam sebuah pertemuan di Kampus Al Khairiyah Citangkil pada tahun 2024, yang turut dihadiri sejumlah saksi mata.
Ahmad Munji telah menindaklanjuti polemik ini dengan melayangkan sebuah surat resmi kepada Diky Mardiana. Ketika dimintai komentar, ia menegaskan:
“Ya, kita sudah layangkan suratnya kepada yang bersangkutan, dan kami menunggu balasan surat tersebut beserta alasan yang akan disampaikan seperti apa.”
Menurut Ahmad Munji, penting bagi Diky Mardiana untuk memberikan klarifikasi dalam menanggapi surat tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa langkah selanjutnya akan bergantung pada respons dari pihak terkait.
Selain itu, Ahmad Munji menyoroti bahwa jika pernyataan Diky tidak didukung oleh fakta yang jelas, maka pernyataan tersebut patut diduga mengandung unsur konspirasi yang dapat merugikan korporasi milik negara. Ia menegaskan bahwa jika benar terdapat indikasi kerugian negara dari suplai baja Krakatau Posco ke PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak.
“Jika pernyataan itu merupakan bentuk pemantik untuk mengungkap dugaan unsur kerugian negara, maka tentunya lembaga penegak hukum harus mengungkap peristiwa apa yang sebenarnya terjadi,” tutup Ahmad Munji.
( Red )