Cilegon,- Matamedia.co.id,- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon mengadakan demonstrasi sebagai bentuk refleksi Hari Tani Nasional di depan kantor Pemerintah Kota Cilegon pada Senin (25/09/2023).
Sebagai Koordinator Lapangan, Hartanto menyampaikan bahwa UUPA No. 5 Tahun 1960 adalah tonggak penting yang menetapkan perubahan mendasar terhadap prinsip-prinsip hukum agraria kolonial pada masa awal kemerdekaan.
“Sejarah mencatat bahwa Presiden Soekarno memiliki perhatian mendalam terhadap urusan agraria di Indonesia. Kepanitiaan Agraria pertama kali ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 16 tahun 1948, yang dikenal dengan sebutan Panitia Agraria Yogya. Kemudian, muncul Panitia Agraria Jakarta pada tahun 1951, dan yang terakhir, kepanitiaan yang langsung di bawah Kementerian Agraria pada tahun 1956,” ungkapnya.
Permasalahan agraria menjadi isu serius yang memicu perdebatan panjang. Oleh karena itu, rancangan UUPA yang diinisiasi sejak tahun 1948 baru selesai dan diajukan ke parlemen pada tahun 1958.
Hartanto juga mengungkapkan data terkait Kota Cilegon. Menurut data BPN tahun 2018, luas lahan produktif di Kota Cilegon mencapai 1.715,15 hektar. Namun, pada tahun 2019, angka ini berkurang menjadi 1.626,92 hektar, menunjukkan penurunan sebesar 88,23 hektar dalam satu tahun.
“Data terbaru yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon pada tahun 2021 menunjukkan bahwa hanya tersisa 1.500 hektar lahan, yang berseberangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) Pasal 11 Ayat (2) Huruf (f). Peraturan ini mengamanatkan bahwa luas lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kota Cilegon setidaknya harus mencapai 1.736 hektar,” jelas Hartanto.
Ketua DPC GMNI Kota Cilegon, Ihwan Muslim, menegaskan bahwa Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan mandat UUPA No. 5 Tahun 1960 sebagai langkah penting menuju perbaikan Kota Cilegon.
Ihwan juga menekankan perlunya Pemerintah Kota Cilegon memperkuat sektor pertanian dalam menghadapi dominasi industri.
“Pemerintah Kota Cilegon harus memberikan perhatian yang lebih serius terhadap petani dan lahan yang masih ada, serta meningkatkan efisiensi dalam proses distribusi dan produksi untuk mencapai tujuan reforma agraria di Kota Cilegon,” tegasnya.
Dengan aksi demonstrasi ini, GMNI Kota Cilegon memberikan suara kepada pemerintah untuk menjaga, melindungi, dan memajukan sektor agraria sebagai fondasi penting untuk masa depan yang lebih baik.