Aksi Protes Warga Dusun Pematang Bedaro: Konflik Lahan dan Pemblokiran Akses ke PT Fajar Pematang Indah Lestari

  • Whatsapp

Muaro Jambi,- Puluhan warga dari Dusun Pematang Bedaro, yang merupakan bagian dari Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, telah melakukan aksi protes dengan memblokir jalan masuk ke perusahaan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Protes ini bermula dari konflik lahan yang berlarut-larut dan memuncak ketika lima warga ditahan atas dugaan pencurian kelapa sawit.

Pemblokiran jalan menuju perusahaan telah berlangsung selama dua minggu penuh, menciptakan ketegangan dan kerusuhan di lokasi. Meskipun polisi telah berupaya membubarkan massa pada Kamis (20/7/2023), sebagian warga tetap bertahan dengan kukuh, menolak untuk meninggalkan tempat.

Kombes Andri Ananta Yudhistira, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, menyatakan bahwa 26 warga diamankan terkait aksi unjuk rasa tersebut. Mereka dimintai keterangan untuk mengidentifikasi provokator di balik aksi pemblokiran.

“Pada saat ini, ada 26 orang yang diamankan untuk sementara waktu. Kami tengah mencari keterangan dari mereka. Di antara mereka terdapat pria dan wanita, bahkan ada yang melawan petugas saat kami mencoba mengimbau mereka,” ujar Kombes Andri pada Kamis (20/7/2023).

Protes berlangsung selama dua minggu sebelum penegakan hukum dilakukan oleh pihak kepolisian pada Kamis (20/7/2023). Situasi semakin rumit karena di dalam perusahaan tersebut juga bekerja beberapa masyarakat, dan akibat pemblokiran ini, buah-buah dari perkebunan sawit tidak dapat diekspor.

Sebelum tindakan pembubaran, pihak kepolisian telah mengimbau warga untuk meninggalkan lokasi, terutama karena perusahaan memiliki hak atas tanah tersebut. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh para pengunjuk rasa, sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang menghalang-halangi dan tidak menghormati petugas.

Kebuntuan dalam penyelesaian konflik ini semakin kompleks ketika tidak ada pimpinan dari kelompok tani yang mengakui bertanggung jawab atas pemblokiran akses ke perusahaan. Tindakan pemblokiran jalan ini dilakukan atas dasar kelompok tani yang diduga telah mengalami ketidakadilan, namun tidak ada orang yang berani menyatakan diri sebagai pimpinan kelompok tersebut.

“Siapa yang menyuruh mereka, karena sekilas kami bertanya, mereka menyatakan dari kelompok tani. Lalu kami tanyakan siapa pimpinannya, sebutkan orangnya dan di mana, ternyata tidak ada di sana. Tidak ada pimpinan dari kelompok tani yang menutup akses perusahaan tersebut,” tambahnya.

Kombes Andri menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah 26 warga yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Keputusan ini akan diambil setelah proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dia menegaskan bahwa warga yang diamankan telah mengganggu tugas polisi saat bertugas di lokasi tersebut.

“Yang 26 orang ini ditentukan sebagai tersangka atau tidak setelah dilakukan pemeriksaan. Yang jelas mereka kapasitasnya sebagai orang yang diamankan karena telah mengganggu tugas kepolisian saat bertugas di sana,” tuturnya.

Perusahaan perkebunan sawit terkenal dengan laporan pencurian buah sawit oleh pihaknya. Sampai saat ini, telah ada lima laporan polisi yang diajukan oleh perusahaan, baik di Polda Jambi maupun di Polres Muaro Jambi, terkait dengan pencurian buah sawit. Semua laporan tersebut masih dalam proses penanganan.

Terlepas dari anggapan beberapa warga bahwa tindak pidana pencurian sawit belum terbukti, pihak kepolisian mengingatkan mereka untuk tidak terprovokasi karena perkara ini telah mencapai tahap P21. Polisi telah mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai, dan dalam waktu dekat, kelima tersangka pencurian akan diserahkan ke Kejaksaan.

“Saya jelaskan kepada mereka, jangan mudah terprovokasi. Saya tunjukkan, sekarang yang kita tangani sudah P21. Dalam waktu dekat 5 tersangka pencurian kita limpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Konflik lahan dan sengketa perkebunan sawit adalah isu sensitif yang memerlukan penyelesaian yang adil dan transparan. Harapannya, situasi di Dusun Pematang Bedaro dapat segera diselesaikan dengan pendekatan yang lebih bijaksana dan menguntungkan semua pihak terlibat.

Editor : priadz

Sumber : DetikSumbagsel

Related posts

Leave a Reply