Aksi Protes Warga Terhadap Pencemaran Lingkungan PT Chandra Asri: Tuntutan Kepastian Perlindungan Kesehatan dan Lingkungan

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Kepulan asap hitam dengan aroma tajam dari cerobong asap PT Chandra Asri (Grup Barito Pacific) pada Sabtu, 20 Januari 2024, menimbulkan mata perih, sesak napas, mual, dan muntah pada sejumlah warga di wilayah Kota Cilegon.

Pada Selasa, 23 Januari 2024, warga kota Cilegon mengorganisir aksi spontan di depan PT Chandra Asri sebagai respons terhadap dampak negatif tersebut.

Aktivis lingkungan dari Ngo Rumah Hijau, Supriyadi, menyayangkan keterlambatan manajemen PT Chandra Asri dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan di perusahaan dan kota Cilegon.

Sebagai Direktur Eksekutif Ngo Rumah Hijau, Supriyadi mengecam ketidaklangsungan PT Chandra Asri dalam menanggapi isu kebocoran atau kelalaian terkait dugaan pencemaran lingkungan, merugikan warga di sekitar perusahaan dan kota Cilegon.

“Aksi hari ini membuktikan dampak kebocoran atau kegagalan teknologi yang dilakukan oleh manajemen PT Chandra Asri telah melukai masyarakat Kota Cilegon. Kami mengecam kelalaian ini dan berharap perusahaan bertanggung jawab terhadap litigasi bencana teknologi Petrokimia PT Chandra Asri,” ujar Supriyadi.

Supriyadi juga mengecam lambatnya tanggapan pemerintah, terutama Walikota Cilegon, dalam melindungi masyarakat yang terdampak.

“Pemerintah dan dewan DPRD Kota Cilegon harus segera mengambil tindakan litigasi terhadap bencana Petrokimia demi kebaikan kota dan masyarakat terdampak. Aksi warga adalah bentuk spontanitas dan tuntutan akan perlindungan kesehatan dan nyawa mereka,” tambahnya.

Supriyadi juga mendesak untuk menghentikan produksi PT Chandra Asri karena kelalaian yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan berdampak pada kesehatan warga Cilegon.

“Usut tuntas oknum manajemen yang bertanggung jawab atas kebocoran gas atau kegagalan peralatan yang menyebabkan bencana industri di masyarakat Cilegon,” tegas Supriyadi.

Masyarakat Cilegon membutuhkan informasi hasil investigasi yang transparan dari KLHK RI, polri, dan lembaga independen agar mengetahui dampak sebenarnya.

“Pemerintah harus tegas, dan presiden wajib untuk menurunkan nilai proper PT.Chandra Asri menjadi hitam, sebagai penilaian buruk nya kinerja manajemen PT.Chandra Asri yang mengakibatkan bencana lingkungan hidup di Kota Cilegon terutama hal yang sangat mencoreng di agenda pada bulan K3 nasional,”

“Kawal dan usut tuntas jajaran Direksi PT. Chandra Asri untuk di pidanakan atas bencana kerusakan lingkungan agar ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan kimia lainnya,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply