Cilegon – Matamedia.co.id,- Aktifis senior anti korupsi Kimung, mengambil inisiatif untuk mendorong percepatan penanganan dugaan kasus Pengadaan barang (tug-boat) senilai Rp. 24 Milyar di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Kasus ini saat ini tengah ditangani oleh Polres Cilegon dan menjadi perhatian utama masyarakat, pada Jumat, 16 Juni 2023.
Dalam suatu pernyataan, Kimung menegaskan agar kasus Pengadaan barang (tug-boat) yang terjadi di PCM ini segera dilimpahkan, karena diduga beberapa alat bukti sudah terpenuhi maka kasus tersebut seharusnya sudah ditangani di kejaksaan. Tindakan penyelesaian yang cepat dan tepat terhadap kasus tersebut adalah langkah penting dalam menegakkan keadilan dan menjamin integritas dalam kegiatan bisnis di Pelabuhan Cilegon.
“Kami, sebagai masyarakat, sangat mengharapkan agar kasus tugboat PCM ini diusut tuntas, karena diduga beberapa alat bukti sudah terpenuhi maka kasus tersebut seharusnya sudah ditangani dan dilimpahkan ke kejaksaan, Kenapa proyek fiktif penanganan begitu lama,” tegas Kimung.
“Dan Kami ingin memastikan bahwa transaksi bisnis yang terjadi di Pelabuhan Cilegon berjalan dengan adil dan tanpa adanya praktik-praktik korupsi atau penyelewengan keuangan yang merugikan masyarakat dan pembangunan kota ini.” Imbuhnya.
Kasus Pengadaan barang (tug-boat) senilai Rp. 24 Milyar di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Kasus Pengadaan barang (tug-boat) tersebut diduga sebagai hasil manipulasi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi. Dalam menghadapi hal ini, masyarakat merasa bahwa langkah-langkah yang konkrit dan terukur harus segera diambil untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Kimung, menyadari pentingnya peran masyarakat dalam mendukung dan mendorong proses penegakan hukum yang transparan dan adil. Dia mengajak seluruh masyarakat Cilegon untuk bersatu dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam upaya mengungkapkan kebenaran dan menindak tegas mereka yang terlibat dalam kasus ini.
“Saat ini, kita perlu bersatu sebagai masyarakat yang peduli terhadap pembangunan Cilegon. Dukungan kita sangat penting dalam memastikan bahwa kasus tugboat fiktif di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri tidak terabaikan dan tidak luput dari keadilan. Kita harus bersama-sama memperjuangkan integritas dan kejujuran dalam semua aspek pembangunan kota ini.” Ungkap Kimung.
Melihat tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus ini, Kimung berharap bahwa Polres Cilegon dapat melakukan pelimpahan ke kejaksaan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus pengadaan barang yang diduga fiktif ini diungkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami juga berharap agar aparat penegak hukum dapat mengutamakan transparansi, objektivitas, dan keadilan dalam proses penanganan Kasus ini dan segera mengungkap para pelakunya.” Pungkasnya.
Kimung juga siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait dalam mengungkap kebenaran dan menyelesaikan kasus ini. Dia juga mengajak masyarakat Cilegon untuk tetap waspada terhadap praktik-praktik yang merugikan dan melaporkan segala bentuk penyelewengan yang mereka temui.
“Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan dan kejujuran dalam pembangunan kota ini. Kita harus terus mengawasi dan memastikan bahwa tindakan yang melanggar hukum tidak dibiarkan begitu saja. Mari bersama-sama menciptakan Cilegon yang transparan, adil, dan berkembang,” tutup Kimung.