Cilegon,- Matamedia.co.id,- Aktifis senior Kimung terus memantau dengan tekun perkembangan tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkot Cilegon tahun 2023. Dari awal hingga akhir tahapan seleksi, ia berkomitmen untuk mengawal dan memonitoring proses tersebut, demi mencegah praktik jual beli jabatan yang merugikan.
“Kami akan terus mengawal perkembangan tahapan seleksi JPT ini, agar tidak ada kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin bermain adanya jual beli jabatan,” ucap Kimung.
Tak hanya itu, Kimung juga menduga bahwa panitia seleksi (pansel) belum siap dalam melaksanakan jadwal tahapan seleksi. Dari sembilan tahapan tes seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama Pemkot Cilegon tahun 2023, belum ada hasil yang diumumkan.
“Ketidaksiapan pansel ini membuat kami prihatin. Hingga saat ini, belum ada hasil seleksi tahap awal yang diumumkan. Seharusnya pada bulan Juli 2023 lalu, paling tidak sudah ada penyampaian laporan tiga besar ke walikota. Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda selesai. Harusnya pada akhir Juli, proses ini sudah mencapai tahap pengajuan di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tambah Kimung.
Kimung menyoroti bahwa penundaan dan kelambatan di tahapan akhir seleksi dapat membuka peluang bagi oknum yang ingin bermain curang. Selain itu, hal ini berdampak pada serapan anggaran kota, mengingat anggaran yang sudah disiapkan belum dapat digunakan secara maksimal.
“Permasalahan ini akan berakibat pada penundaan berbagai hal dan berpengaruh pada serapan anggaran. Akibatnya, Dana Silpa Pemkot Cilegon tahun ini mungkin akan tetap tinggi, mengingat proses seleksi yang terhambat ini,” ungkap Kimung dengan prihatin. “Kami perlu memastikan bahwa proses seleksi dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat pansel itu sendiri.”
Selain itu, Kimung juga menyoroti jumlah Pelaksana tugas (PLT) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlalu banyak di masa pemerintahan walikota sekarang. Hal ini mencerminkan perbedaan dengan pemerintahan sebelumnya yang memiliki jumlah PLT yang lebih sedikit.
“Dulu, jumlah Plt tidak sebanyak sekarang. Perbedaannya cukup signifikan dengan pemerintahan sebelumnya,” tandasnya.
(Priadz)