Aktivis Cilegon, Yadi : Anggota Dewan Jangan Jadi Broker

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Pokok-pokok pikiran (Pokir) merupakan ekspresi keinginan masyarakat yang diamanatkan kepada wakil-wakil rakyat untuk didiskusikan dan diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Banyak harapan tertuju pada pembangunan di berbagai daerah pemilihan para anggota Dewan, baik di tingkat kota/kabupaten, provinsi, maupun pusat, ketika aspirasi masyarakat ditampung dengan saksama.

Read More

Namun, terdapat aspek menarik yang layak digali. Nyaris seluruh Anggota DPRD Cilegon menerima anggaran aspirasi (Pokir) dari potongan anggaran APBD Kota Cilegon. Dana ini kemudian dikaitkan dengan paket proyek yang dikerjakan oleh instansi, seperti dinas dinas terkait. Isu ini mencakup beragam aspirasi masyarakat, mulai dari pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPT), drainase, hingga peningkatan jalan lingkungan yang telah diajukan oleh para warga kepada wakil-wakil di Dewan sesuai dengan daerah pemilihan mereka.

Menurut pernyataan salah satu aktivis Cilegon, Yadi, fenomena ini semakin menarik ketika sejumlah paket aspirasi yang diajukan oleh anggota DPRD Cilegon kemudian diambil alih oleh pihak ketiga, yakni pengusaha-pengusaha. Ada dugaan bahwa para anggota Dewan ini meminta sekitar 15 persen dari total anggaran proyek yang ada sebagai imbalan atas pengambilan paket proyek tersebut.

Yadi mengutarakan, “Seharusnya anggota Dewan sudah menerima gaji sebagai imbalan tugasnya. Mengapa mereka meminta bagian dari anggaran proyek kepada pengusaha? Dan jumlahnya hingga 15 persen dari total anggaran.” Katanya, Selasa, 29/8.

Poin penting lain yang dia sampaikan adalah betapa banyak pengusaha yang tertarik untuk mengerjakan proyek-proyek aspirasi (Pokir) Dewan. Namun, banyak di antara mereka yang merasa terbebani dengan permintaan persentase yang tinggi tersebut.

“Anggota Dewan seolah menjadi perantara seperti broker dalam urusan ini. Tetapi, jika anggaran yang diambil begitu besar, apakah itu akan menjamin kualitas dan kuantitas hasilnya?” tanya Yadi.

Pertanyaan lain yang muncul adalah apakah ada peraturan atau regulasi yang mengatur tentang pemberian proyek-proyek aspirasi (Pokir) Dewan kepada pihak pengusaha. Yadi menyatakan keprihatinannya mengenai hal ini.

“Ilustrasikan saja, jika anggaran aspirasi (Pokir) Dewan mencapai 1 miliar untuk setiap anggota Dewan, berapa jumlah yang sebenarnya diterima oleh anggota Dewan?” tambahnya.

Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Cilegon yang enggan disebut namanya saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan dirinya tidak tahu terkait adanya dugaan dari para anggota Dewan yang meminta sekitar 15 persen dari total anggaran proyek sebagai imbalan atas pengambilan paket proyek tersebut.

“Saya tidak tahu menahu kang, saya tidak ambil paket pekerjaannya,” pungkas singkatnya.

(Priadz)

Related posts

Leave a Reply