Cilegon,-Matamedia.co.id,- Aktivis Pemerhati Pembangunan Muchamad Mulyadi mengekspresikan keprihatinan terhadap proses pembangunan kantor kecamatan Mancak kabupaten serang, yang dianggap tidak transparan. Kimung juga mempertanyakan pengaduan dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke Polres Cilegon terkait proyek tersebut.
Aktifis senior yang sering disapa kimung menilai sejauh ini kurang cukup transparan karena belum terungkap mengungkap banyak kejanggalan pada proyek tersebut.
Pembangunan kantor kecamatan Mancak dari Dinas Perumahan kawasan permukiman dan tata bangunan Pemda Kabupaten serang dilakukan pada tahun 2021 dengan pagu anggaran senilai Rp. 3.485.159.713,00. Ketika waktu kualifikasi tender, terdapat 20 peserta yang mengikuti, namun diduga kenyataannya hanya satu PT. Linggagema Adhi Kamas yang mengajukan nilai penawaran dengan harga senilai Rp. 3.310.901.727,20. Dangan pemenang perusahaan yang diduga dengan cara pengkondisian.
“Udah pasti pengkondisian masa peserta ada 20 saja yang mengajukan hanya satu perusahaan saja,” kata Kimung kepada wartawan matamedia.co.id, Rabu Malam, 22/2/2023,
Kimung menyoroti bahwa proyek pembangunan kantor kecamatan Mancak ini dibiayai oleh anggaran APBD 2021 kabupaten Serang, namun penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dirinya mencatat bahwa banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran, seperti pemilihan rekanan yang tidak transparan, pemotongan biaya yang tidak jelas, dan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Dari temuan BPK ada beberapa spesifikasi yang tidak sesuai dan jumlahnya mencapai Rp. 188.298.727,80,” ungkapnya.
Kimung juga mempertanyakan proses pengaduan mereka ke Polres Cilegon, karena menurutnya, proses tersebut tidak terbuka dan terkesan seperti menjual kucing dalam karung. Kimung juga menilai bahwa pengaduan dugaan korupsi yang sedang di proses oleh pihak aparat penegak hukum tidak cukup transparan dan diduga tidak jelas. Kimung bahkan menduga bahwa ada kepentingan tertentu di balik proses tersebut. oleh karena itu dirinya mendesak agar segera secepatnya diproses secara hukum dan transparan.
“Dalam upaya untuk mengatasi masalah korupsi dalam pembangunan infrastruktur, transparansi harus diutamakan. Semua proses harus dijelaskan secara terperinci dan disertai dengan publikasi yang memadai. Ini dapat membantu mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.
Kimung juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan, terutama yang dibiayai oleh APBD. Mereka menyerukan kepada pihak berwenang untuk mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan kantor kecamatan Mancak secara transparan dan terbuka, sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, pihak Tipikor polres Cilegon belum bisa di hubungi