Cilegon,- Matamedia.co.id,- Aliansi Advokat Indonesia (AAI) Kota Cilegon berkumpul dengan semangat di Taman Wisata Krakatau Jungle Park pada Selasa, 06 Februari 2024 bersama LSM, Ormas dan OKP, untuk menyatakan dukungan bulat mereka terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo – Gibran.
Eka W Dahlan, Ketua AAI Cilegon, dengan bangga mengungkapkan bahwa tidak hanya dari pusat, tetapi juga dari berbagai daerah, ribuan advokat telah bergabung dalam pernyataan dukungan untuk nomor urut 02.
“Sudah ada ribuan advokat yang sudah bergabung untuk kemenangan Prabowo – Gibran,” ujar Eka W Dahlan, mencerminkan semangat solidaritas dari kalangan advokat di Indonesia. Dalam deklarasinya, AAI Cilegon menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya ratusan pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Indonesia siap memberikan pendampingan hukum sebagai bentuk dukungan nyata. Menurut Eka W Dahlan, selain menyatakan dukungan, pengacara AAI Cilegon juga akan memainkan peran penting dalam melawan informasi palsu atau hoaks yang mungkin muncul selama proses kampanye terbuka dan hingga potensi sengketa pemilu nanti.
“Ratusan pengacara Aliansi Advokat Indonesia juga akan bertugas memberi pendampingan kepada Prabowo-Gibran jika ada yang menyebarkan informasi palsu atau hoaks selama proses kampanye terbuka hingga potensi sengketa pemilu nanti,” tambah Eka W Dahlan. Ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi, melindungi pasangan calon dari berbagai tantangan yang mungkin muncul.
Eka juga menegaskan bahwa mereka bukan hanya sekadar relawan, tetapi juga siap memberikan kontribusi aktif dalam memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan.
Semangat solidaritas ini turut diperkuat oleh keyakinan bahwa melalui kolaborasi pasangan Prabowo – Gibran dapat menghadapi setiap tantangan dengan lebih baik. Advokat dari AAI Cilegon siap berdiri di garis depan, melindungi integritas demokrasi, dan memastikan bahwa proses pemilu berlangsung adil dan jujur,” tegasnya.
Pentingnya peran advokat dalam melawan informasi palsu menjadi sorotan utama dalam deklarasi ini. Eka memahami bahwa informasi palsu dapat merusak proses demokrasi dan merugikan kredibilitas pemilihan.
“Oleh karena itu, Kami berkomitmen untuk tidak hanya memberikan dukungan kepada pasangan calon, tetapi juga untuk memerangi penyebaran informasi palsu dengan memberikan pendampingan hukum yang solid,”pungkasnya.