Cilegon,- Matamedia.co.id,- Cita Sarana Usada (CSU) Kembali mengamankan dan menertibkan aset tanah dengan memasang papan Informasi di dua titik yang berlokasi di lingkungan Cidangdang Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol, Sabtu 2 September 2023
Papan Informasi dengan SHGB No 52 dan SHGB No 54 dipasang sebagai tanda bahwa tanah tersebut secara sah memang milik perusahaan yang bergerak di bidang property dan pengembang tersebut
H. Rebudin selaku kuasa hukum PT CSU menjelaskan bahwa menurut catatan di sertifikat SHGB no 54 memiliki luas kurang lebih 1 hektar yang di beli pada tahun 1999 dari tanah adat masyarakat.
“Menurut catatan sertifikat Tanah PT CSU ini terbit tahun 1999 di miliki oleh PT CSU dari pemilik awal nya tanah adat masyarakat dari Pak Haji Da’I orang Gerem, terus Punya bu Sukriye, dan Pak Madsari yang nanti akan di jadikan rute Proyek pemkot Cilegon yakni Jalan Lingkar Utara (JLU), sehingga kalau di akumulasikan dari tanah yang dibli dari 4 sampai 5 orang itu sekitar 1 hektar” Tutur H. Rebudin
Kemudian SHGB No 54 Lanjut mantan Anggota DPRD Kota Cilegon itu memiliki luas tanah 570 meter persegi yang di beli dari salah seorang warga yang bernama kadit
“PT CSU akan melakukan penertiban dengan memasang patok di setiap tanah yang telah bersetifikat dan menurut data yang kami terima, untuk kelurahan Rawa arum ada 38 buku sertifikat dengan total kira kira 41 Hektar dan secara bertahap akan kami pasang juga papan informasi” jelas nya
Diketahui bahwa PT CSU bukan hanya memiliki aset tanah di Kelurahan Rawa Arum saja, namun terdapat juga di 2 Kelurahan lain yakni kelurahan Kotasari dan Grogol Kecamatan Grogol dengan luas yang berbeda
Terkait sebagian tanah yang dimiliki PT CSU yang merupakan rute JLU, H Rebudin menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Kota Cilegon melalui DPUTR telah melakukan komunikasi dengan PT CSU, namun sampai dengan saat ini belum ada komunikasi lanjutan akibat mangkrak nya proyek pembangunnan JLU
“Data – data kepemilikan PT CSU, nama nya Penlok , itu sudah diberikan ke pemerintah cilegon dalam hal ini Bina Marga DPUTR Cilegon, dan di sertifikat 52 ini merupakan rute JLU, dan sampai hari ini belum ada Komunikasi lagi, namun komitmen PT CSU sangat mensupport dan mendukung Pemerintah, tidak ada istilah menghambat pemerintah, tinggal kebijakan pemerintah atas keberlangsungan lagi pekerjaan Proyek JLU ini” Ucap H. Rebudin
Dengan mangrak nya Proyek yang merupakan RPJMD itu dan telah menelan anggaran Milyaran Rupiah , Tokoh masyarakat tersebut berharap bisa segera dilanjutkan pekerjaan nya oleh Pemkot Cilegon, karena adanya JLU akan memiliki dampak yang bermanfaat bagi masyarakat.