APL Siap Laporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Jika Tak Respons Surat Klarifikasi

  • Whatsapp

Bandar Lampung,- Matamedia.co.id,- Sekretaris Aliansi Peduli Lampung (APL), M. Hidayat Tri Ansori, S.H., C.L.E., menyampaikan pernyataan tegas kepada awak media mengenai tindak lanjut terhadap surat penting yang telah dikirimkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso. Surat dengan nomor E723/SK-APL/PBSR-VMM/VII/2025 ini berisi permintaan klarifikasi terkait penggunaan anggaran dan pengelolaan proyek yang dikelola oleh dinas terkait.

Bung Dayat, sapaan akrab Hidayat Tri Ansori, menegaskan bahwa surat yang sudah dikirimkan harus menjadi perhatian serius bagi pihak terkait. “Surat ini sudah jelas sifatnya PENTING, dan kami berharap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung dapat segera memberikan klarifikasi terkait hal ini. Kami meminta agar pihak yang bertanggung jawab, baik itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), menyikapi surat ini dengan segera,” ujarnya.

Read More

Aliansi Peduli Lampung (APL) sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial untuk memastikan jalannya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek-praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). APL berpegang teguh pada berbagai dasar hukum yang mendasari keberadaan mereka, seperti UUD 1945 Pasal 28, UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Lebih lanjut, Bung Dayat menekankan pentingnya transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. “Kami ingin memastikan bahwa dana APBD digunakan dengan seefisien dan seefektif mungkin. Kami juga mendesak agar tidak ada penyalahgunaan dana yang berpotensi menimbulkan praktik mark-up untuk kepentingan pribadi,” cetusnya dengan tegas.

Mengingat besarnya potensi penyalahgunaan anggaran, terutama dalam proyek-proyek pemerintah, APL menilai perlu adanya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana tersebut. “Jika pemerintah bersih, tidak perlu risih,” tambah Bung Dayat, menegaskan bahwa setiap tindakan yang merugikan negara harus mendapat perhatian serius.

APL menilai bahwa apabila surat ini tidak mendapatkan tanggapan yang memadai, mereka tidak segan-segan untuk melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib. “Dalam waktu dekat, jika Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung tidak menanggapi surat kami, APL-PBSR dan VIA Multimedia Grup Lampung akan segera mengambil langkah hukum,” tegas Bung Dayat.

Pernyataan ini merupakan bentuk komitmen APL dalam memperjuangkan transparansi dan pengelolaan dana publik yang baik, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek-praktek yang merugikan rakyat.

Related posts