TANGERANG,- Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang pandangan umum Fraksi atas Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggung jawaban APBD tahun 2021 ditanggapi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
Menurut ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholdi Ismail mengatakan, dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut, terdapat sejumlah point rapat menjadi pembahasan serius.
“Mengenai status pandemi covid–19 di Kabupaten Tangerang yang berada pada level dua,” katanya, kamis (9/6/2022).
Sementara itu, ketua Fraksi PPP Kabupaten Tangerang mengatakan, dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut, dibanjiri sejumlah interupsi dari berbagai Fraksi.
“Pandangan umum fraksi tidak perlu dibacakan kembali karena merupakan suatu yang tertulis, dan hal tersebut dapat ditelaah dan ditindaklanjuti jawabannya oleh eksekutif,” katanya.
Untuk itu, pihaknya ingin menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi PPP langsung kepada ketua DPRD dan tidak dibacakan kembali.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin mengatakan, banyaknya interupsi dikarenakan pelaksanaan rapat yang sedikit mengalami keterlambatan. Selain itu, banyaknya interupsi karena pada rapat tersebut merupakan pemberian pandangan umum dari seluruh Fraksi.
“Terjadinya interupsi tersebut dapat dimaklumi karena rapat pada kamis 9 juni ini merupakan pandangan umum saja dan akan dilanjutkan pembahasannya pada pekan depan,” katanya.
Ia mengatakan, terkait silpa di tahun 2021 dirinya akan menunggu sidang berikutnya dengan pembahasan dan selanjutnya menanyakan kepada SKPD terkait, tentang adanya silpa tersebut.
Dilain pihak, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mengatakan jika rapat paripurna tersebut merupakan agenda penjelasan Bupati terhadap APBD 2021. “Nantinya akan dilanjutkan kembali pada rapat berikutnya dalam agenda jawaban bupati terhadap apbd 2021,” pungkasnya.