CILEGON,- Matamedia.co.id,- Pemerintah Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta melakukan penebangan pohon yang sudah berusia tua di Lingkungan Sumampir, Senin 3 Juni 2024. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi atau pencegahan terhadap potensi kecelakaan dan membahayakan akibat pohon tumbang.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Ramanuju, Nandang Fahyudi mengatakan, pohon yang ditebang tersebut berada di lahan milik PT Krakatau Sarana Properti (KSP). Dimana, penebangan pohon dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai keberadaan pohon tua yang sudah keropos dan miring, sehingga dianggap rawan roboh dan berpotensi membahayakan warga dan pengguna jalan yang melintas.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kondisi pohon yang sudah sangat mengkhawatirkan. Setelah melakukan pengecekan di lapangan, kami memutuskan untuk segera berkoordinasi dengan pemilik lahan, dalam hal ini PT KSP untuk menebang pohon tersebut demi keselamatan warga,” kata Nandang, Senin 3 Juni 2024.
Menurut Nandang, penebangan pohon tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menghindari potensi kecelakaan dan membahayakan.
“Penebangan ini kita lakukan juga dibeberapa wilayah di Kelurahan Ramanuju yang memang kondisi pohonnya membahayakan,” tuturnya.
Nandang menegaskan, Pemerintah Kelurahan Ramanuju berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan dan kenyamanan warga dengan selalu siap merespon setiap laporan dari masyarakat.
“Kami berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat dan selalu siap merespon aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 01 Lingkungan Sumampir, Agus Tukul membenarkan bahwa warga sudah lama mengkhawatirkan kondisi pohon tersebut.
“Warga sering mengeluh karena pohon ini berada di lokasi yang cukup ramai dilalui orang. Dengan penebangan ini, kami merasa lebih aman,” katanya. (*)