Sarmi, Matamedia.co.id – Bhabinkamtibmas kampung Arare Bripka Dortheis Irab selesaikan permaslahan pengrusakan melalui restoratis justice siang tadi bertempat di pos ramil nika tidi kampung nika tidi. ( rabu, 08/12/2021 )
Permasalahan yang diselesaikan merupakan bentuk tindak lanjut kepolisian polsek pantai timur melalui bhabinkamtibmas kampung arare terkait permasalahan pengrusakan barang dan 1 unit kendaraan SPM ( sepeda motor ) yang terjadi pada tanggal 05 Desember 2021, di kampung Arare oleh Daniel Wresma. kepada saudara Marlino Malingka
Dalam penyelesaian permasalahan ini terlapor Daniel Aris Wresman telah membuat surat pernyataan dan meminta maaf kepada saudara Marlino Malingka sebagai pemilik barang dan satu unit motor yang telah dirusak oleh pelaku, kemudian saudara Daniel berjanji akan akan menggantikan barang – barang yang dirusakinya beberapa waktu lalu.
Bhabinkamtibmas kampung Arare mengatakan bahwa permasalahan ini bermula dari saudara daniel wresman yang dalam kondisi mabuk dan mendatangi rumah saudara marlon di kampung Arare kemudian merusak motor milik saudara marlon dan pohon natal serta pipa air miliknya,”ujar bripka dortheis.
“Kami juga telah melakukan langkah – langkah persuasif dengan melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak, akhirnya mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, kemudian kami juga telah menghimbU kepada warga binaan kami untuk tidak lagi mengkonsumsi miras di dalam kampung apalagi menjelang perayaan natal 2021, “tutur Bhabinkamtibmas arare.(aps)