Cilegon,- Matamedia.co.id,- Banyaknya botol bekas minuman keras (Miras) yang ditemukan di Taman Kota Kecamatan Cilegon, tepatnya di Kelurahan Bendungan, menjadi perhatian warga setempat. Mereka merasa prihatin dengan disalah gunakannya sarana fasos fasum tersebut. Seharusnya, taman yang dibangun oleh Pemerintah Kota Cilegon sebagai tempat olahraga, bermain anak-anak, dan masyarakat santai, malah dijadikan sebagai tempat minum Miras.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ia sering melihat banyak botol bekas Miras di taman tersebut saat sedang berolahraga jalan pagi. Ia merasa miris karena taman seharusnya digunakan untuk kegiatan yang positif, bukan untuk minum Miras. Warga tersebut juga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait terhadap kegiatan tersebut.
“Sering lihat kalau lagi olahraga jalan pagi di taman itu. Ya miris aja, taman ini kan untuk olahraga, bermain anak-anak dan masyarakat santai, tapi malah dijadikan tempat minum Miras. Apa tidak ada pengawasan dari pihak terkait?,” ungkap warga sekitar.
Aktivis Kota Cilegon, Azwar Adila, menyatakan kekecewaannya terhadap disalah gunakannya sarana fasos fasum yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kota Cilegon beberapa tahun terakhir. Ia menyoroti fakta bahwa Kota Cilegon berambisi untuk menjadi kota zero alkohol, namun masih banyak masyarakat yang bebas minum Miras di tempat umum. Hal ini menunjukkan bahwa Miras masih dapat dibeli secara bebas oleh masyarakat Kota Cilegon.
“Katanya Cilegon akan jadi kota zero alkohol tapi kok di tempat umum saja masyarakat masih bebas minum Miras? Ini indikasi bahwa Miras masih bisa dibeli bebas oleh masyarakat Cilegon,” ungkapnya.
Azwar juga menyoroti peran Linmas yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengawasan di taman kota. Namun, menurutnya, Linmas sudah jarang terlihat saat ini. Ia meminta Pemerintah Kota Cilegon untuk lebih peka dan tanggap terhadap situasi di tengah masyarakat, serta memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan di taman-taman kota.
“Sekitar 3-4 tahun lalu masih ada Linmas yang diperbantukan untuk monitoring keamanan, tapi sekarang kita jarang melihat keberadaannya. Ini harus menjadi catatan bagi Pemkot Cilegon agar lebih peka dan tanggap melihat realitas di tengah masyarakat,” tandasnya.
Menurutnya, perlu ada sinergi antara pihak-pihak terkait, seperti pemerintah setempat, kepolisian, dan masyarakat. Pemerintah Kota Cilegon dapat meningkatkan pengawasan dan pemantauan di taman kota, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Miras dan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kepolisian juga dapat memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran Miras ilegal di wilayah Kota Cilegon. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan adanya tindakan dan sinergi yang baik antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan masalah botol bekas minuman keras di taman kota dapat diminimalisir dan bahkan dihilangkan. Taman kota dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bersih untuk kegiatan olahraga, rekreasi, dan bermain anak-anak.