Cilegon,- Matamedia.co.id,- Akibat gelombang tinggi dan angin kencang di perairan selat sunda, Hampir seribu Nelayan di kota Cilegon tidak bisa melaut mencari ikan, hal itu di sampaikan ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Zahuri, Rabu (05/12/2024).
“Memasuki musim baratan para nelayan di Kota Cilegon merasakan kesedihan karena tidak bisa mencari ikan ditambah perahu-perahu yang di tambatkan di pantai atau lokasi sandar mengalami kerusakan akibat air laut yang tinggi,” katanya.
Disisi lain, Rufaji mengingatkan Perda Kota Cilegon nomor 5 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, bahwa dalam Pasal 11 point 1 menyatakan pemerintah daerah bertanggung jawab atas perlindungan nelayan di daerah.
“Upaya perlindungan nelayan tersebut salah satunya ialah menjamin prasarana, kepastian usaha, keamanan dan keselamatan, jaminan resiko penangkapan ikan, oleh karenanya kami HNSI Kota Cilegon mengajak pemangku kebijakan dalam hal ini BPBD dan Dinas Terkait untuk turun melihat kondisi nelayan di Kota Cilegon, yang sangat memerlukan sentuhan,” tukasnya.
Seiring pesatnya Industrialisasi di sepanjang pesisir di Kota Cilegon, Rufaji juga berharap kepada pihak manajemen industri untuk memperhatikan para nelayan di belakang pabrik-pabriknya.
“Harapan kami sinergisitas antara Pemerintah dan Industri untuk sama-sama memperhatikan nasib para nelayan yang semakin tersingkirkan di era pembangunan di Kota Cilegon yang semakin pesat ditambah musim baratan yang sedang terjadi,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Bidang Pengelolaan Pesisir dan Masyarakat Nelayan HNSI Kota Cilegon, Ibrahim mengatakan terhitung 3 hari ini nelayan tidak melaut, disisi lain kurang lebih ratusan perahu nelayan mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah.
“Kerugian akibat kerusakan perahu ini ditaksir mencapai ratusan juta. Hingga saat ini, angin kencang masih terjadi, disertai hujan deras yang memperburuk situasi di perairan selat sunda, cuaca buruk ini tidak hanya berdampak pada kerusakan materi, tetapi juga mengancam aktivitas masyarakat nelayan sehari-hari yang menggantungkan hidup dari hasil laut,” ungkapnya.