Cilegon,- Matamedia.co.id,- Masduki, sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cilegon, mengkritisi kurangnya kewaspadaan PT.Candra Asri terhadap potensi kebocoran Pipa HC. Dia menilai bahwa antisipasi dari perusahaan tersebut terbilang kurang, terutama dalam mengeluarkan regulasi terkait asap dan melakukan tindakan preventif. Kritik ini muncul setelah kebocoran Pipa HC pada Sabtu (20/01/2024).
“Kenapa saya berbicara seperti itu? Karena hari ini saja tindakan dilakukan terlambat, baru ribut mencari masker,” tegas Masduki, menyoroti keterlambatan tanggap terhadap keadaan.
Lebih lanjut, Masduki menyampaikan pernyataan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Wahyudi. PT.Candra Asri diminta segera melakukan perbaikan untuk mengatasi dampak bau yang meresahkan. “Management PT.Candra Asri di atasnya tertata rapih, di bawahnya carut marut, dari bagian Humas PT.Candra Asri,” ungkap Masduki, menyoroti ketidakselarasan dalam manajemen perusahaan.
Masduki juga merinci bahwa bau tak sedap mulai tercium sekitar pukul 03.00 di wilayah Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Grogol, Kecamatan Citangkil, dan sekitarnya. Dampaknya melibatkan mata perih, sesak napas, serta mual muntah, memberikan gambaran seriusnya situasi.
“Bahkan saya mengambil sampel tadi pagi sebelum acara ini bertanya sama Ketua RT. Saya panggil salah satu RT di Gunung Sugih apakah ada pemberitahuan atau tidak,” tambahnya, menyoroti kurangnya komunikasi kepada masyarakat terkait kejadian tersebut.
Dalam konteks pemerintah, Masduki menekankan bahwa hari ini PT.Candra Asri memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap dampak sosial dan kesehatan. “Dampak setelah terjadi, bukan hanya kesehatan, ada penderitaan yang dialami oleh masyarakat Kota Cilegon, khususnya warga sekitarnya,” ujar Masduki.
“Management lalai dalam kontek ini. Harusnya diantisipasi dan dievakuasi kembali oleh Pemerintah Terkait,” tandas Masduki, menekankan perlunya tanggapan cepat dan solutif dalam menanggapi situasi ini.