DeadLock dalam Lelang Jabatan Eselon Dua: Tantangan bagi Kota Cilegon

  • Whatsapp

CILEGON,- Matamedia.co.id,- Proses penetapan tiga besar dalam lelang jabatan eselon dua di Pemerintah Kota Cilegon dikabarkan mengalami kebuntuan atau dead end. Rapat yang digelar pada Senin, 9 Oktober lalu, belum menghasilkan keputusan konkret, dan tampaknya akan dilanjutkan di lain waktu. Hingga saat ini, belum ada perkembangan memuaskan terkait hal ini.

Aktivis Senior Kimung mengungkapkan pendapatnya bahwa walikota Cilegon seharusnya segera mengumumkan tiga besar calon pejabat tersebut agar tidak terjadi penundaan yang tidak diperlukan, mengingat hak prerogatif berada di tangan walikota.

Read More

“Walikota yang sudah mengantongi yang seharusnya dalam waktu dekat ini untuk di umumkan nama nama 3 besar secara formal,”

“Kami juga dapat informasi dari ketiga peserta yang sudah masuk dalam 3 besar, mereka juga minta kepastian, makanya pada ngadu ke saya,” ungkapnya.

Selanjutnya, dia menambahkan, walikota tidak boleh mengabaikan hal-hal yang tidak baik, begitu juga dengan tidak boleh melewatkan hal-hal positif yang hanya bersifat sementara. seperti Helldy yang baru menjabat beberapa tahun menjabat sebagai walikota Cilegon.

“Jangan meninggalkan buruk dan jangan juga meninggalkan kebaikan yang hanya semu, kita bicara OPD Helldy menjabat baru seumur jagung,” tegasnya.

Kimung juga menduga bahwa proses lelang jabatan di tingkat pimpinan tinggi pratama di Kota Cilegon melibatkan berbagai kepentingan.

“Saya curiga bahwa ini mungkin melibatkan banyak kepentingan, karena mengapa walikota tidak langsung mengadakan rapat pleno?” tegas Kimung.

Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah Kota Cilegon sedang dalam proses lelang beberapa jabatan eselon dua, termasuk Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sampai saat ini, proses seleksi belum mencapai tahap penyelesaian, meskipun menurut jadwal tahapan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel), seharusnya semua tahapan seleksi selesai pada bulan Juli 2023.

Tahapan seleksi sudah berjalan dengan lancar, dan saat ini yang tinggal hanyalah pengumuman tiga besar calon pejabat untuk setiap jabatan yang dilelang.

Situasi lelang jabatan eselon dua di Kota Cilegon tampaknya masih dalam keadaan tidak pasti. Masyarakat dan para aktivis mendesak agar langkah-langkah berikutnya diambil dengan segera, agar pemerintah kota dapat melanjutkan dengan kestabilan dan kepercayaan publik yang lebih besar.

Seiring dengan kendala dalam penetapan tiga besar lelang jabatan eselon dua, Pemkot Cilegon dihadapkan pada sejumlah tantangan yang patut diperhatikan. Dalam upaya merestrukturisasi pemerintahan kota, kejelasan dalam pemilihan pejabat eselon dua adalah faktor kunci yang akan berdampak pada efektivitas dan kinerja pemerintah daerah.

Penetapan tiga besar calon pejabat adalah langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pemerintahan yang efisien. Dalam konteks ini, aktivis dan masyarakat di Kota Cilegon semakin mendesak agar proses ini diselesaikan secepatnya.

Keputusan yang cepat akan memungkinkan pemerintah kota untuk fokus pada pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan kota ini.

Dikutip dari salah satu media online, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, tidak bersedia memberikan banyak komentar terkait proses lelang jabatan eselon dua ini. “Nanti saja, kita tunggu informasinya,” katanya.

Related posts

Leave a Reply