Dibantu Wali Kota Cilegon dan BP2MI, TKI yang Sakit di Arab Saudi Berhasil Dipulangkan

  • Whatsapp

CILEGON,- Matamedia.co.id,- Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil memulangkan salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cilegon yang berbulan-bulan sakit di Jeddah, Arab Saudi, Rabu 22 November 2023.

TKI tersebut bernama Fitri Ariani, warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Kedatangan Fitri disambut haru oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, di kantor Wali Kota Cilegon, Jalan Jenderal Soedirman.

Fitri Ariani merupakan seorang pekerja migran yang mulai bekerja di Jeddah, Arab Saudi, sejak 10 Desember 2022. Dia bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga atau ART selama empat bulan melalui PT Esat Damam.

“Saya berangkat ke Arab tanggal 10 desember 2022, di mana saya langsung diambil untuk bekerja sebagai ART selama empat bulan di rumah majikan melalui PT Esat Damam. Setelah empat bulan kerja, saya dikembalikan lagi ke kantor,” ungkap Fitri.

Setelah bekerja selama empat bulan bersama PT Esat Damam, Fitri kembali melakukan pekerjaannya sebagai ART tetapi dengan perusahaan yang berbeda. Dia dikontrak salah satu perusahaan di Arab Saudi yaitu Syarikah.

Dengan perusahaan baru tersebut, Fitri MENGAKU dirinya melakukan pekerjaan overtime. Dalam sehari ia membersihkan dua rumah sekaligus tanpa duduk sehingga membuat penyakit yang pernah ia alami akibat kecelakaan kambuh.

“Di sana (Arab Saudi) saya sakit selama dua bulan akibat kerja overtime yang saya lakukan. Selama itu saya hanya berbaring tak berdaya di kasur. Berbagai upaya sudah saya lakukan agar bisa pulang ke Indonesia dengan dibantu teman-teman di sana, namun upaya itu tidak membuahkan hasil meskipun semua dokumen administratif telah lengkap,” ucapnya.

Fitri menyadari bahwa dirinya tidak dapat pulang ke Indonesia sebab dirinya terikat kontrak dengan perusahaan Arab Saudi selama dua tahun. Dalam peraturanya menyatakan bahwa para pekerja tidak dapat pulang sebelum masa kontrak berakhir. Bila melanggar, pekerja terancam denda sebesar 8.000 real.

“Saya sudah berusaha melakukan negosiasi yaitu dengan menawarkan untuk tidak mengambil gaji selama 2 bulan demi dapat pulang ke Tanah Air, namun usaha tersebut tak membuahkan hasil,” tuturnya.

Dalam keputusasaan dan kebutuhan akan pertolongan, Fitri akhirnya menghubungi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk meminta bantuan agar supaya dirinya dapat kembali pulang ke kampung halamannya. “Saya hubungi Pak Wali dan Alhamdulillah akhirnya saya bisa pulang,” ungkapnya bahagia.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku awalnya ia tidak menyadari ada seseorang yang menghubunginya melalui pesan WhatsApp (WA). Ia pun sempat tidak menghiraukan pesan tersebut lantaran tidak ada foto profilnya.

“amun setelah dia menghubungi lagi dan dia meminta bantuan akhirnya saya langsung respons cepat. Saya langsung menghubungi Kepala BP2MI agar bisa membantu kepulangan Fitri ke Indonesia,” ungkapnya.

Helldy mengatakan bahwa keberhasilan dalam memulangkan Fitri Ariani merupakan hasil nyata atas kerjasama Pemkot Cilegon dengan BP2MI beberapa waktu lalu. Kolaborasi tersebut bukan hanya dapat mempercepat proses kepulangan para pekerja migran, namun sebagai komitmen kuat yang ditunjukan pemerintah daerah dan lembaga perlindungan migran dalam menjaga hak dan kesejahteraan para TKI.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat khususnya kepada BP2MI atas bantuannya dalam membantu memulangkan salah satu TKI asal Cilegon ini. Saat ini Pemerintah Kota Cilegon sudah melakukan kerjasama atau MoU dengan BP2MI, dan mungkin ini menjadi salah satu hasil nyata dari kerjasama yang kita lakukan,” pungkasnya. (*)

Related posts

Leave a Reply