Cilegon,- Matamedia.co.id,- Ketua Pokmas Kelurahan Jombang Wetan Aan Abdurahman mengundang matamedia dalam rangka mengklarifikasi pemberitaan yang berjudul “Tidak Akomodir Warga Setempat, Pembangunan Posyandu Pokmas Jombang Wetan Gunakan Pekerja Luar” yang dimuat oleh matamedia.
Dalam kesempatan tersebut, Aan terlihat didampingi sejumlah wartawan yang diduga dilibatkan dalam program Sarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) Pada Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) Jombang Wetan, yang merupakan termin pertama, yang dikerjakan di Lingkungan Baru, RW 08, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, sebagai mitra publikasi pemberitaan progress pembangunan.
“Terimakasih atas kehadiran dari bapak bapak serta ibu Lidia sebagai koordinator (media) di Kecamatan Jombang, tentunya kami dari pokmas Jombang wetan yang saya sampaikan melalui klarifikasi jadi kami dari pokmas dari sebelumnya pekerjaan kita sudah mulai tahapan-tahapan yang kita ikutin,” ungkap Aan Abdurahman selaku ketua Pokmas, Selasa, 26 Juli 2022.
Menanggapi tidak dilibatkannya warga setempat dalam pembangunan Posyandu dikarenakan, di Lingkungan Baru, diduga tidak ada warganya yang mempunyai skill untuk membangunan Posyandu.
Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah melakukan musyawarah dan telah mengikuti Juknis serta mengikuti arahan dari RT dan RW sekitar.
“Saya nunggu 4 hari, akhirnya ada ketentuan tidak ada pak Petukangan nya untuk masyarakat tempat sini, mungkin kita serahkan kepada pokmas setelah menyampaikan kepada kami, Ketua RT dan RW tokoh masyarakat kemudian kita rembug, dengan pokmas coba dicariin petukang yang sering untuk melaksanakan pekerjaan posyandu,” katanya.
Ia juga menambahkan, dalam pelaksanaan pembangunan proyek posyandu tidak bisa dikerjakan oleh sembarang orang, namun harus mempunyai keahlian di bidangnya.
“Untuk melaksanakan pekerjaan posyandu tentunya yang skill, yang harus bener bener paham gitu, kalau dipaksakan campur aduk pekerjaannya bagaimana itu,” tambahnya.
Terkait tukang dari luar tersebut, ia juga mejelaskan bawa petulang tersebut pernah tinggal di Jombang.
“Itupun petukang yang saya pekerjakan itu pernah tinggal di Jombang, namun punya istri orang warnasari, ” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan program Sarana Prasarana Lingkungan Warga (Salira) di Link. Baru, RW 08, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon berupa gedung Posyandu, diduga dikerjakan tidak melibatkan warga setempat.
Hal itu dikatakan oleh Tokoh Pemuda setempat, Iman Khadafi yang menyayangkan kebijakan Pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Jombang Wetan dan Ketua RW Link. Baru yang tidak memberdayakan tenaga kerja dari warga setempat.
“Harusnya 70 persen warga RT setempat yang kerja. Karena Pokmas merupakan program lintas sektoral dan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan. Tapi kenapa pembangunan Posyandu dalam Program Salira yang kerja orang luar?,” ungkapnya. Senin (25/7/2022).
Diketahui, Pokmas merupakan unsur masyarakat yang ditunjuk melalui musyawarah untuk mewakili seluruh komponen masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di link kelurahan ataupun di desa.
(Priadz)