Cilegon,- Matamedia.co.id,- Kota Cilegon saat ini menjadi sorotan publik terkait dengan renovasi pasar yang tengah dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag). Namun, langkah-langkah ini mendapat reaksi tegas dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BMPP, Deni Juheni. Ia menganggap proyek ini memiliki ketidakwajaran dan memunculkan dugaan monopoli proyek di lingkungan pemerintah daerah.Senin, 23 Oktober 2023.
Deni Juheni secara tegas mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap keputusan pemerintah kota Cilegon. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa kota Cilegon memiliki banyak pengusaha dan pekerja yang kompeten. Namun, pihak berwenang lebih memilih untuk mempercayai proyek kepada pengusaha luar daerah, meninggalkan pengusaha setempat.
“Saya bingung sama pemerintah di kota Cilegon ini, kenapa pekerjaan seperti itu yang sifatnya penunjukan langsung dan diberikan ke orang luar bukan ke orang sendiri pengusaha yang ada di Cilegon, jadikan kelihatan ada mister X di balik pembagian proyek ini,” ujarnya dengan penuh keheranan.
Deni Juheni juga memberikan peringatan tegas kepada pemerintah kota Cilegon agar tidak terlibat dalam praktik monopoli dalam pembagian tender proyek. Ia menyatakan kesiapannya untuk melakukan hering atau aksi sebagai respons terhadap isu ini.
“Saya tegaskan jangan bermain monopoli proyek kepada pemerintah kota Cilegon, di Cilegon tidak kurang pengusaha lokal banyak dan tenaga sumber daya manusia juga tersedia dalam jumlah yang cukup untuk pekerjaan proyek. Ini mengherankan mengapa orang luar yang mendapatkan dan mengerjakan proyek ini. Kami dari BMPP akan tegas dalam tindakan hering atau aksi terhadap pemerintah Cilegon,” tegasnya.