CILEGON— Di Kelurahan Lebak Denok, Cilegon, aktivitas galian C atau tambang pasir yang berlokasi di Link. Gunung Asem RT 08/04 semakin merangsek ke kawasan permukiman penduduk, memunculkan keluhan dan kekhawatiran dari warga sekitar. Keadaan semakin diperparah dengan adanya patok batas tanah dan pagar tembok yang menutup akses jalan penghubung antar lingkungan di Kelurahan Lebak Denok.
Sejak dulu, akses jalan ini dikenal sebagai “Jalan Pementing Candi,” sebuah jalur bersejarah yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga selama puluhan bahkan ratusan tahun. Pagar yang kini menghalangi jalan ini sangat mengganggu kehidupan mereka.
Beni, seorang tokoh pemuda dari Link Gunung Asem, mengungkapkan keprihatinannya tentang situasi ini, “Jalan Pementing Candi diacak-acak oleh galian C, akses jalan bersejarah karena sudah ada dari nenek moyang, kini ditutup oleh penguasa galian C, masyarakat di sini jelas mengeluh.” Keluhan ini mencerminkan ketidakpuasan warga atas situasi ini.
Kekhawatiran masyarakat tidak hanya berkaitan dengan hilangnya akses jalan bersejarah ini, tetapi juga dengan aset negara yang terdampak. Pemerintah telah membangun paving blok sebagai aset negara untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, dengan akses jalan yang terhambat, aset ini menjadi sia-sia.
Beni menyayangkan pada pemerintah yang telah menghabiskan uang rakyat untuk membangun aset ini, “Kalau ada aset negara jadi sia-sia karena akses jalan sudah tidak bisa dilewati masyarakat, di mana peran pemerintah yang dulu memasang paving blok pakai uang rakyat? Di mana peran dan kehadiran pemerintah ketika masyarakat membutuhkan kebijakannya?” Ujarnya.
Aktivitas galian C ini bukan hal baru. Ini telah berlangsung bertahun-tahun, tetapi penutupan jalan yang terjadi dalam sebulan terakhir telah memunculkan kekhawatiran serius dari masyarakat.
Warga dari Gunung Asem berharap pemerintah setempat, seperti Lurah Lebak Denok, Camat Citangkil, dan Pemkot Cilegon, akan turun tangan dan membantu mereka menghadapi situasi ini. Mereka menginginkan respon yang cepat dan tegas dari pemerintah dalam menangani masalah ini.
“Pak Lurah saya hubungi gak direspon, saya harap Pak Camat, bahkan Pak Walikota Cilegon, jika peka dan peduli dengan keluhan masyarakat, turun langsung membela kami,” tegas Beni.
Namun, warga belum dapat memberikan informasi mengenai pemilik tambang pasir yang berada di dekat pemukiman mereka. Sama halnya dengan Lurah Lebak Denok, yang belum memberikan informasi yang jelas terkait masalah ini.
Masyarakat di Kelurahan Lebak Denok, Cilegon, menyoroti permasalahan serius yang melibatkan aktivitas galian C atau tambang pasir yang semakin merangsek ke pemukiman penduduk.
“Kami berharap pemerintah setempat segera mengambil tindakan untuk menjaga hak-hak mereka dan memastikan keberlanjutan akses jalan yang bersejarah ini serta melindungi aset negara yang telah diinvestasikan untuk kesejahteraan mereka.” Pungkasnya.
(Priadz)