Aceh Utara – (MW) seorang wanita yang juga calon guru P3K yang bermukim di Paya Naden, Aceh Timur, menuai kontroversi setelah serangkaian perilaku yang tidak pantas terungkap dalam media sosial. MW, yang sebelumnya berstatus sebagai Guru Honorer dengan pengalaman minimal 20 tahun, kini mendapat penolakan atas kelayakan sebagai guru P3 K di Aceh.
MW, warga MTG Maneh, Jambo Aye, Aceh Utara, menjadi sorotan setelah aksinya mencaci maki masyarakat dan bahkan oknum PNS melalui platform TikTok. Kejadian mencuat ketika MW menghina seorang individu bernama Farahdila dari Bireun, mantan istri almarhum oknum TNI yang bertugas di Jakarta. Meskipun permasalahan itu telah diselesaikan di tingkat kepolisian, MW masih terus menyindir Farahdila.
Selain itu, MW juga terlibat perselisihan dengan seorang guru PNS yang tidak disebutkan namanya, yang mengakibatkan foto sang guru diunggah di akun TikTok MW dengan komentar yang tidak pantas. Perselisihan tersebut terkait dengan utang sebesar Rp. 8.200.000 yang tidak dibayarkan oleh MW kepada guru tersebut. Akibatnya, guru PNS tersebut membuat laporan ke Polsek Jambo Aye, Aceh Utara.
Tidak hanya itu, MW juga melancarkan serangan verbal terhadap wartawan, termasuk kepala Kaperwil Provinsi Aceh, dengan menggunakan bahasa yang kasar dan tidak pantas. Hal ini menyebabkan kerugian citra baik terhadap tiga oknum yang disebutkan oleh MW.
Muhammad kepala perwakilan media provinsi Aceh kepada media ini mengatakan Sebagai seorang calon guru P3 K, perilaku MW dinilai tidak memenuhi standar etika dan profesionalisme yang diharapkan dari seorang pendidik. Kontroversi ini memunculkan pertanyaan apakah MW layak untuk mendapat posisi sebagai guru P3 K yang selama ini dinantikan.
Muhammad juga mengatakan berharap kepada pemerintah pusat dan provinsi Aceh pada instansi departemen agama untuk tidak meluluskan MW untuk p3k apabila tingkah lakunya tidak di ubah dan saya juga berharap kepada kepala sekolah tempat dia mengajar untuk menegur oknum MW yang mengajar di Min 20 paya naden.pungkas Muhammad.