Cilegon,- Matamedia.co.id,- Ketua LSM GTAR (gerakan transparansi anggaran rakyat) Romi Sarifial mengkritisi dan akan melaporkan ke BPK RI setelah pekerjaan selesai dan terbayar dan pada saat sebelum adanya pemeriksaan dari BPK RI, Serta LSM GTAR akan memberikan laporan aduan agar temuan dan hasil kajian investigasi dan perhitungan pekerjaan tersebut dari di mulainya pekerjaan sampe akhir pekerjaan.
“kita sudah menghitung dan mengestimasi serta mendokumentasikan foto dan video kedua pekerjaan tersebut yaitu Pemageran gedung dinsos di kegiatan dari dinas PUPR kota Cilegon bagian cipta karya (CK)serta pekerjaan Rekontruksi jalan dan penataan jalan yang di kerjakan oleh CV.NAIRIZ pekerjaan di bidang Bina marga (BM),” ungkap Romi.
dugaan sementara terkait pemagaran yang di menangkan oleh CV.diva Tri jaya berdasarkan persyaratan dalam dokumen lelang 000.3/03/Dok.pem-10036541000/DPUPR/POKJA 17 terdapat persyaratan peralatan utama ada empat item yang tidak ada kami temukan pada saat di lokasi pekerjaan , Serta tenaga managerial pelaksanaan lapangan sesuai fakta di persyaratan pelelangan tenaga tersebut tidak ada di lapangan hanya mandor dan pekerja sedangkan tenaga managerial sebab di dalam RAB ada pembayaran Terkait hal itu.
serta terkait pengalaman CV.DIVA TRI JAYA di mana tidak memiliki pengalaman minimal kurang 1(satu ) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4(empat)tahun terakhir sedangkan CV.DIVA TRI JAYA sesuai berdiri pada tahun 2023 dan tidak mempunyai pengalaman yang sejenis sesuai persyaratan dalam dokumen lelang CV.DIVA TRI JAYA hanya mengerjakan pekerjaan PL yang kurang dari nilai Rp.200.000.000.sehingga SKP nya tidak mencukupi “Seharusnya berdasarkan dokumen lelang CV.DIVA TRI JAYA seharusnya gugur dalam persyaratan,” ujarnya.
sesuai dengan peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018 dan peraturan LKPP nomer 12 tahun 2012 ,itu hanya sebagian kecil yang kami utarakan intinya kami supaya BPK RI setelah menerima lapdu dari kami semoga bisa lebih teliti dan intens dalam pemeriksaan tersebut,dan setelah pembayaran pekerjaan selesai kami juga akan memberikan lapdu kepada APH.
begitupun dalam pekerjaan Rekontruksi jalan penataan jalan,yang menurut estimasi kami salah satu dari persoalan material batu yang di pasang dan di kirim tidak Sesuai spek dan juga banyak persoalan lain dengan cara kami akan menghitung materai yang terpasang, “Agar BPK RI intens dalam pemeriksaan dua kegiatan tersebut dan kami akan kirim juga lapdu ke APH setelah dua pekerjaan ini selesai,” pungkasnya.