Serang,- Matamedia.co.id,- Direktur Eksekutif Banten Investigation Corruption Control (BICC) Hanafi, Menduga Pengadaan Stasionari X-ray Sistem senilai Rp. 4.529.000.000,00- di RSUD Banten pada tahun 2022 lalu adalah Fiktif,
hal tersebut lantaran sampai saat ini Direktur RSUD Banten selalu menyangkal kegiatan pengadaan tersebut ada di RSUD Banten ketika pihaknya mencoba mengkonfirmasi.
Padahal menurut Hanafi, dalam Sirup dan Amel Jelas tertera bahwa PT. Siemens Indonesia melakukan pengiriman dan penerimaan pada tanggal 10 November 2022 setelah sebelumnya memenangkan tender E-katalog.
“Jelas msh ada di Sirup dan Amel bahwa tender dan pengiriman tertera, dan dimenangkan oleh PT. Siemens Indonesia, tapi Direktur menyangkal bahwa itu tidak ada di RSUD Banten,” Katanya saat ditemui para awak media, Jum’at (08/03/2024)
Lanjut Hanafi, dengan bekal bukti screenshot pengadaan dan lelang Sirup LKPP yang ada, pihaknya akan meminta agar Aparat penegak hukum (Aph) segera menindaklanjuti dugaan proyek fiktif tersebut.
Menyikapi hal tersebut, para awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Direktur RSUD Banten, Danang melalui pesan singkat WhatsApp, namun Danang belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.