DPC LIN Kota Bekasi Desak Pengusutan Dugaan Korupsi HPN Bekasi Raya 2026

  • Whatsapp

Kota Bekasi,- Matamedia.co.id,-  Dugaan penyelewengan anggaran dan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kota Bekasi menyatakan akan melaporkan dugaan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC LIN Kota Bekasi, R. Sigit Handoyo Subagiono (SHS), menyampaikan pihaknya menilai penanganan dugaan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum (APH) berjalan lambat sehingga menimbulkan perhatian publik.

Read More

Menurut SHS, pihaknya telah menerima sejumlah data dan dokumen yang diduga berkaitan dengan penyelewengan dalam penyelenggaraan kegiatan HPN Bekasi Raya 2026. Seluruh dokumen tersebut saat ini sedang dipelajari sebelum disampaikan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Kami telah menerima sejumlah data dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan serta dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2026. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ujar SHS.

Ia menegaskan, langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPC LIN Kota Bekasi dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara perlu diproses melalui mekanisme hukum yang objektif dan profesional.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum agar seluruh fakta dapat diungkap secara terang serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” katanya.

DPC LIN Kota Bekasi berharap laporan yang akan disampaikan dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan HPN Bekasi Raya 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara kegiatan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan yang disampaikan DPC LIN Kota Bekasi. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.(***)

 

 

Related posts