Cilegon,- Matamedia.co.id,- DPC LSM Transparansi Kajian Masyarakat Banten (Tikam) Kota Cilegon tengah mengamati progres pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di Kecamatan Cibeber. Ketua LSM, Yosep, menegaskan keprihatinannya terhadap potensi ketidaktransparan dalam proyek ini.
Yosep, dengan tegas, mengungkapkan kebutuhan untuk memanggil konsultan yang diduga terlibat dalam potensi kerjasama yang tidak transparan. Ia menyoroti perbedaan dalam kualitas material yang digunakan dan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap spesifikasi.
“Jika seharusnya menggunakan besi 8, maka haruslah besi fuul. Jangan sampai menggunakan material yang tidak sesuai standar,” ujar Yosep, mengkritisi kualitas wermes yang menjadi sorotan.
Tak hanya itu, Yosep juga mengonfirmasi rencananya untuk mengirimkan surat somasi kepada dinas terkait. Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa DPC LSM Tikam Kota Cilegon bersungguh-sungguh dalam mengawal transparansi dan kualitas pembangunan di RTP Kecamatan Cibeber.
“Kami akan segera mengirimkan surat somasi kepada dinas terkait,” tegas Yosep.
Terkait proyek Lanjutan pembangunan RTP Kecamatan Cibeber menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon. TA. 2023. Kontrak pelaksanaan proyek diberikan kepada CV. Putra Pagem dengan nilai kontrak mencapai Rp. 568.000.000. Sementara itu, pengawasan proyek dilakukan oleh konsultan dari PT. Aksara Sakti.
Namun, meskipun LSM Tikam berusaha menggali informasi lebih lanjut, pelaksana kegiatan RTP Kecamatan Cibeber tidak dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi. Keadaan ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut terkait keterbukaan dan akuntabilitas dalam proyek ini.
DPC LSM Tikam Kota Cilegon terus menjalankan peran pengawasannya dengan tegas dan memastikan bahwa setiap indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian segera ditanggapi. “Keberlanjutan kajian ini menjadi penting untuk mewujudkan pembangunan yang transparan dan sesuai standar di RTP Kecamatan Cibeber.” Tegasnya.
Dengan berbagai langkah yang diambil oleh LSM Tikam Kota Cilegon, diharapkan proyek pembangunan RTP Kecamatan Cibeber dapat mengalami peningkatan dalam hal transparansi, kualitas material, dan akuntabilitas.
‘Keterlibatan aktif LSM dalam memastikan keberhasilan proyek ini menciptakan landasan yang kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.” Pungkasnya.
Sementara itu, pihak pelaksana kegiatan peningkatan fasilitas di RTP Kecamatan Cibeber belum bisa dikonfirmasi.