DPRD Kota Cilegon Dianggap Tak Serius Hadiri Perayaan Hari Jadi Kota

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Forum Masyarakat Cilegon Selatan menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon dalam perayaan Hari Jadi Kota Cilegon ke-24 pada tanggal 27 April 2023. Acara tersebut menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Cilegon karena Kota Cilegon telah resmi menjadi Kota Madya.

Sebelumnya, Kota Cilegon merupakan bagian dari Kota Serang. Namun, pada tanggal 27 April 1999, Kota Cilegon dipisahkan dan diresmikan sebagai Kota Madya. Oleh karena itu, perayaan Hari Jadi Kota Cilegon ke-24 memiliki makna yang penting bagi masyarakat setempat.

Read More

A. Jajuli, salah satu anggota Forum Masyarakat Cilegon Selatan, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran anggota DPRD Kota Cilegon yang dipilih oleh masyarakat. Sebagai wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif, anggota DPRD seharusnya memiliki peran penting dalam mengontrol kinerja pemerintah daerah.

Menurut A. Jajuli, hanya sedikit anggota DPRD Kota Cilegon yang hadir dalam acara sakral tersebut. Dari total 40 anggota DPRD, hanya beberapa persen yang hadir, sehingga banyak kursi yang kosong di dalam gedung DPRD. Hal ini menunjukkan bahwa peran DPRD tidak begitu dipedulikan dalam perayaan Hari Jadi Kota Cilegon ke-24.

A. Jajuli berharap agar anggota DPRD Kota Cilegon tidak mengulangi ketidakhadiran mereka dalam acara sakral di masa depan. Apalagi, momen sejarah seperti Hari Jadi Kota Cilegon ke-24 memiliki makna yang sangat penting bagi masyarakat Cilegon. Sebagai anggota Dewan yang dipilih oleh rakyat, anggota DPRD memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dalam hal ini, DPRD Kota Cilegon dapat melakukan pengontrolan terhadap kinerja Pemerintahan Helldy Sanuji. Oleh karena itu, kehadiran anggota DPRD sangat penting dalam menjaga kestabilan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.

A.Jajuli mengharapkan agar anggota DPRD Kota Cilegon dapat memperhatikan peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Kehadiran anggota DPRD dalam acara sakral seperti Hari Jadi Kota Cilegon ke-24 menjadi bukti bahwa DPRD peduli dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

(Priadz)

Related posts

Leave a Reply