Dugaan Kecurangan dalam Proyek Pembangunan Pasar Keranggot, Amin : Meminta Pemkot dan APH Jangan Tutup Mata

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Cilegon, sedang giat melakukan perombakan pembangunan di beberapa pasar tradisional, seperti Pasar Baru Merak, Pasar Baru Blok F, dan Pasar Baru Keranggot. Proyek ini menggunakan anggaran dari Pendapatan Biaya Daerah (APBD) tahun 2023.

Namun, dalam perjalanan renovasi pasar di Kota Cilegon, perhatian khusus diberikan oleh Ormas Pemuda Pancasila wilayah kecamatan Jombang Kota Cilegon. Mereka menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam pembangunan renovasi di Pasar Baru Keranggot.

Read More

Salah satu anggota Ormas Pemuda Pancasila di wilayah kecamatan Jombang, Amin, mengatakan bahwa dia menduga ada ketidaksesuaian dalam proyek renovasi pemasangan atap di wilayah los basah pasar Keranggot. Ia mendapati bahwa bahan material yang digunakan oleh pihak kontraktor tidak sesuai dengan spesifikasi dalam rencana anggaran biaya (RAB).

“Saya menduga ada ketidaksesuaian dari bahan material yang dibelanjakan oleh pihak kontraktor, di mana pekerjaannya dilakukan oleh salah satu perusahaan, CV. Mitra Delapan Sejahtera. Barang material pemasangan atap seharusnya menggunakan Talang seng dengan ketebalan 0.30MM, namun kenyataannya di lapangan, kami mengecek bahwa ketebalannya hanya 0.17MM. Selain itu, spandek seharusnya memiliki ketebalan 0.40MM, tetapi pada kenyataannya yang terpasang hanya 0.30MM,” ujar Amin.

Amin juga menambahkan bahwa ia meminta kepada aparat penegak hukum dan pihak pemerintah Kota Cilegon untuk tidak menutup mata terhadap pengawasan dan penyelidikan dugaan penyelewengan yang mungkin disengaja oleh pihak Kontraktor CV. Mitra Delapan Sejahtera.

“Saya sebagai anggota ormas memiliki hak untuk mengawasi dan mengontrol pembangunan di Kota Cilegon, terutama ketika proyek renovasi ini menggunakan anggaran pemerintah senilai ratusan juta rupiah. Kami dalam organisasi akan terus memonitor pembangunan ini dan meminta aparat hukum untuk mengungkap tindakan kontraktor yang disinyalir mencurangi proyek tersebut,” jelasnya.

Dalam hal ini, awak media telah mencoba mengkonfirmasi Aep, yang merupakan pihak kontraktor CV. Mitra Delapan Sejahtera dan pelaksana pekerjaan di Pasar Keranggot. Sayangnya, saat dihubungi melalui WhatsApp, Aep tidak memberikan tanggapan, dan hingga berita ini diterbitkan, belum ada respon dari pihaknya.

Related posts

Leave a Reply