Dugaan Kejanggalan dalam Pembangunan Gedung Madrasah Tsanawiyah di Cilegon: Masalah Buruh dan Kualitas Material

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Proyek Pembangunan Gedung Baru Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri 2 Cilegon di dugaan ada kejanggalan yang patut diperhatikan. Aktivis Cilegon, Ahmad Hafid, mencermati proyek ini dengan tajam, menyoroti dominasi pekerja dari luar Kota Cilegon di lokasi proyek yang terletak di Link. Kepuh Denok, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Hafid mengungkapkan, “Kebanyakan pekerja yang terlibat dalam proyek ini berasal dari luar Cilegon. Pertanyaannya bukan bahwa warga setempat tidak mau bekerja, tetapi apakah pengupahan mereka sesuai dengan standar?”. Ini menjadi salah satu pertanyaan yang muncul terkait proyek ini pada tanggal 2 Agustus 2023.

Read More

Selain itu, Hafid juga mempertanyakan kualitas material yang digunakan oleh pihak ketiga dalam pembangunan gedung sekolah dua lantai ini. Dia menambahkan, “Apakah material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan? Apa merek semen yang digunakan?”. Semua pertanyaan ini penting untuk memastikan bahwa proyek ini memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Saat Awak Media mengunjungi lokasi proyek, tidak terlihat plang atau papan informasi proyek yang biasanya menjadi bentuk transparansi publik. Plang ini penting agar masyarakat dapat mengetahui informasi tentang kontraktor pelaksana, nilai anggaran proyek, sumber pendanaannya, nama perusahaan konsultan pengawas, dan informasi lain yang relevan.

Ketika kami mencoba menanyakan kepada mandor pengawas proyek, sebagian besar pekerja yang tinggal di mess bangunan semi permanen yang tergabung dalam direksi keet di lokasi proyek mengungkapkan bahwa mandor jarang datang ke lokasi. Salah seorang pekerja mengatakan, “Mandornya Pak Wit, tapi jarang datang ke sini. Kami yang tinggal di sini berasal dari Jawa Tengah, hanya ada tiga orang dari daerah ini. Kami tidak tahu tentang plang proyek ini. Sudah dua bulan begitu.”.

Sementara itu, Mandor Pengawas dari pihak ketiga, yang perusahaan kontraktornya belum diketahui, bernama Wiwit, hanya memberikan jawaban singkat ketika kami menghubunginya melalui telepon seluler. Dia tidak memberikan jawaban tentang keberadaan plang informasi proyek, yang seharusnya menjadi bagian dari transparansi sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Kementerian Agama (Kem) Kota Cilegon, Lukman, yang kami hubungi untuk mendapatkan informasi terkait proyek ini, menyatakan bahwa mereka tidak memiliki keterlibatan dalam proyek ini. Semua kebijakan terkait proyek Pembangunan Gedung Mts Negeri 2 Cilegon merupakan inisiatif dari Kemenag Pusat. Lukman menambahkan, “Kami hanya menerima kunci. Semua hal, mulai dari lelang lahan hingga pelaksanaan proyek, dikendalikan oleh pusat. Saya bahkan tidak pernah bertemu dengan pelaksana proyek ini.”.

Related posts

Leave a Reply