Cilegon,- matamedia.co.id – Aset milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang terletak di wilayah Cikuasa Atas kini menjadi perbincangan publik. Sebab, tanah yang seharusnya dikelola dan dimanfaatkan oleh perusahaan, diduga telah lama ditelantarkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan tersebut telah dibiarkan kosong tanpa ada upaya pengelolaan atau pembangunan yang signifikan. Bahkan, lahan ini kini telah dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mendirikan sebuah rumah makan Padang yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa rumah makan Padang yang ada di atas tanah tersebut sudah beroperasi dalam waktu yang cukup lama. Meskipun tanah tersebut tercatat sebagai aset milik PT PCM, tidak ada tindakan yang diambil oleh perusahaan untuk mengelola atau mengoptimalkan penggunaannya. “Itu sudah lama berdiri (rumah makan) di sana, dan itu adalah aset PCM,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, beberapa pihak mulai mempertanyakan pengelolaan aset oleh PT PCM, terutama terkait penggunaan lahan yang terletak di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Banyak yang merasa heran mengapa tanah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan justru dibiarkan terbengkalai dan dipergunakan oleh pihak lain. Salah seorang warga menyatakan keprihatinannya, “Masa iya tanah yang dibeli oleh PCM malah dibiarkan begitu saja? Kenapa lahan tersebut malah digunakan untuk mendirikan rumah makan? Ada apa dengan manajemen PCM?”
Hal ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas PT PCM dalam mengelola aset-aset mereka. Jika memang tanah tersebut dibiarkan tidak terurus, mengapa pihak perusahaan tidak melakukan upaya untuk memanfaatkan agar memberikan nilai lebih? Atau mungkin, ada alasan lain yang belum terungkap ke publik terkait pengabaian lahan ini.
Sampai saat ini, pihak PT Pelabuhan Cilegon Mandiri belum memberikan penjelasan atau konfirmasi terkait status tanah tersebut. Banyak pihak yang berharap agar perusahaan dapat segera memberikan klarifikasi mengenai kondisi ini lahan aset milik PCM tersebut.