Duta Humas Polda Papua Berikan Penyuluhan Stop Pungli

  • Whatsapp

Papua, Matamedia.co.id – Dalam rangka mengatasi kasus pungutan liar (Pungli), Duta Humas Polda Papua Briptu Whisnu dan Briptu Andi Erna melakukan penyuluhan yang bertempat di kantor Samsat Kota Jayapura dan RSUD Kota Jayapura.

Pada pelaksanaannya Duta Humas Polda Papua Briptu Andi Erna dan Briptu Whisnu hadir dengan membagikan Banner Stop Pungli serta memberikan penyuluhan kepada instansi tersebut tentang bahaya Pungli.

Pada kesempatannya AKP Novi Gultom Kasie STNK Polda Papua mengatakan kami juga berterima kasih kepada Duta Humas Polda Papua yang telah memberikan Banner Stop Pungli kepada Samsat Kota Jayapura.

“Sehingga hal itu dapat menjadikan pembelajaran kepada kami bahwasannya tidak ada Pungli di Samsat dan kami menghimbau juga serta memberitahukan kepada masyarakat bahwa tidak ada pemungutan lain atau pemungutan liar di luar dari aturan yang sudah di tetapkan,” ucap AKP Novi.

Lanjutnya menjelaskan yaitu pada peraturan PP No. 60 tahun 2016 dimana tarif STNK roda 4 senilai Rp. 100.000; tarif STNK roda 2 senilai Rp. 100.000; TNKB Roda 4 senilai 100.000 dan roda 2 Rp. 60.000; jadi sesuai dengan tarif yang sudah di tentukan.

Sementara itu di RSUD Kota Jayapura, dr. Neveron Warti Wadir Umum dan Keuangan RSUD Kota Jayapura mengucapkan terimakasih kepada Humas Polda Papua yang sudah hadir bersama-sama dengan kami pada hari ini.

“Kami telah diberikan Banner Stop Pungli untuk membantu kesadaran kami akan pemungutan liar, kami juga berusaha sebagai Manajemen RSUD Jayapura untuk terus melihat dari segala pekerjaan yang kami laksanakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya. (aps)

Related posts

Leave a Reply