Fattah Fikri Mengapresiasi Polres Aceh Timur Kedepankan Restorasi Justice dalam Penyelesaian 18 Perkara

  • Whatsapp

Aceh Timur-Fattah Fikri Ketua DPRK Aceh Timur dari fraksi partai Aceh (PA) mengapresiasi serta ucapan terima kasih kepada Polres Aceh dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., atas upaya dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung 18 perkara qanun Gampong di Aceh khususnya Aceh Timur.

 

Lanjutnya Fattah Fikri Polres Aceh Timur di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. Menyelesaikan 18 perkara hukum dengan mengedepankan pendekatan Restorative Justice (RJ).

 

Dimana kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, bisa Menyelesaikan 18 perkara hukum melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).Selama enam bulan menjabat Periode Nopember 2023 hingga April 2024.

 

Masih lanjutnya,Melalui pendekatan Restorative Justice yang melibatkan mediasi antara korban dan terdakwa serta terkadang melibatkan perwakilan masyarakat secara umum. Tujuannya adalah untuk membahas penyelesaian yang adil dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan ujarnya kepada media ini.Kamis (18/4/2024).

 

Harapan saya kepada seluruh masyarakat Aceh Timur untuk Saling menjaga ketertiban,jalin hubungan antara sesama, silaturahmi jangan putus dan menjaga ukhuwah persaudaraan.

 

“Saya selaku ketua DPRK Aceh Timur mengapresiasi kinerja polres Aceh Timur dengan mengedepankan RJ.pungkasnya.(Dd)

Related posts

Leave a Reply