H. Rebudin Bersama Elemen Masyarakat Tinjau Lokasi Aset PCM Digunakan Akses Mobilisasi Proyek

  • Whatsapp

Cilegon,- matamedia.co.id – Ketua Forum Peduli Cilegon (FPC), H. Rebudin, bersama dengan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Tanjung Peni dan Paguron Macan Kulon. Hari ini melakukan peninjauan ke lokasi aset pemerintah Kota Cilegon yang terletak di kawasan pesisir pantai Tanjung Peni, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil. Aset tersebut terindikasi tidak dimanfaatkan secara optimal oleh PT PCM, yang merupakan perusahaan BUMD milik pemerintah kota Cilegon. Bahkan, H. Rebudin menilai bahwa aset ini dibiarkan terbengkalai, meskipun sebenarnya dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kota Cilegon, terutama dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Read More

“Menurut informasi yang kami terima, aset ini tidak digunakan dengan baik. Tidak ada aktivitas yang tampak di sini. Namun, setelah kami cek langsung ke lokasi, ternyata tanah yang dulunya dianggap tidak terpakai, justru digunakan untuk mobilisasi barang dan alat dari subkontraktor proyek PT CAA yang tengah melakukan pembangunan di sekitar sini,” ujar H. Rebudin dengan nada tegas.

 

Berdasarkan temuan ini, H. Rebudin menekankan bahwa keberadaan aktivitas proyek di lokasi tersebut harus bisa memberikan dampak positif bagi PAD Kota Cilegon, bukan sekadar dibiarkan tanpa ada kontribusi yang jelas. Dirinya pun mempertanyakan peran PT PCM dalam pengelolaan aset tersebut.

 

“Kalau memang ada aktivitas proyek di sini, apakah ini tanah wakaf atau tanah gratis? Lalu, kontribusinya untuk PAD berapa? Saya ingin tahu. Katanya ini terbengkalai, tapi kok ada saja aktivitas seperti itu?” lanjutnya dengan rasa heran.

 

H. Rebudin menyebutkan bahwa dirinya sudah menyampaikan persoalan ini langsung kepada pihak PT PCM, namun hingga kini belum ada respons yang memadai. Ia merasa bahwa pengelola aset, dalam hal ini jajaran direksi PT PCM, tidak mengetahui aktivitas yang sedang berlangsung.

 

“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Masa kita diam saja? Apakah ini tidak ada yang mengawasi, atau pihak PT PCM sudah tidak sanggup mengelola aset ini? Kalau mereka merasa tidak sanggup, ya sebaiknya mundur saja,” tegas H. Rebudin.

 

Lebih lanjut, H. Rebudin menegaskan bahwa dirinya bersama elemen masyarakat siap mengambil langkah untuk menghentikan akses mobilisasi proyek di tanah yang dikelola oleh PT PCM tersebut. Menurutnya, jika pihak direksi PT PCM tidak mampu menjalankan tanggung jawab mereka dengan baik, maka sudah saatnya mereka mengundurkan diri.

 

“Saya bersama masyarakat siap untuk membuat portal atau penghalang jika memang ada biaya yang dibutuhkan. Saya siap membiayainya, karena ini bukan urusan modal PT PCM, tetapi saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga aset daerah. Jangan sampai ada aktivitas yang merugikan tanpa ada manfaat bagi Kota Cilegon,” ujar H. Rebudin.

 

Lebih lanjut, H. Rebudin juga menegaskan pentingnya adanya kesepakatan atau perjanjian yang jelas terkait penggunaan tanah tersebut. Jika proyek ini memang berjalan, seharusnya ada transparansi mengenai kontribusinya terhadap PAD. “Mereka yang mengerjakan proyek di sini harus bisa memberikan kontribusi nyata, bukan hanya sekadar bekerja tanpa ada perjanjian yang jelas,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PCM belum memberikan respons dan awak media pun masih terus berupaya menghubungi jajaran direksi PT PCM, namun belum ada jawaban yang memadai.

Related posts