Hari Buruh Sedunia: Sejarah dan Pentingnya Peringatan Tanggal 1 Mei di Indonesia

  • Whatsapp

Matamedia.co.id,- Hari Buruh Sedunia atau disebut juga May Day, diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Mei di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pada tahun 2023, Hari Buruh Internasional jatuh pada hari Senin, 1 Mei dan ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah Indonesia.

Penetapan 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional di Indonesia diresmikan oleh Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur.

Read More

Peringatan Hari Buruh ini merupakan bentuk penghormatan bagi para pekerja dan buruh yang telah memberikan kontribusi besar di seluruh dunia dan juga sebagai upaya untuk menyebarkan kesadaran akan hak-hak pekerja.

Sejarah Hari Buruh Sedunia bermula dari gerakan serikat buruh di Amerika Serikat pada abad ke-19. Pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional Marxis mengadopsi resolusi untuk demonstrasi internasional besar, yang menuntut agar para pekerja tidak boleh bekerja lebih dari 8 jam sehari. Aksi tersebut kemudian menjadi acara tahunan hingga akhirnya 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh.

Pada tanggal 1 Mei 1890, May Day pertama kali dirayakan setelah dideklarasikan oleh Kongres Internasional Pertama Partai Sosialis di Eropa pada tanggal 14 Juli 1889. Deklarasi tersebut bertujuan agar para pekerja di Paris memperingati setiap tahun pada tanggal 1 Mei sebagai ‘Buruh Hari Persatuan dan Solidaritas Internasional’. Meskipun tanggal 1 Mei secara historis dikaitkan dengan festival petani tradisional pedesaan di Eropa, May Day kemudian dikaitkan dengan gerakan buruh modern.

Di Indonesia, Hari Buruh kembali dirayakan secara rutin di banyak kota pada masa reformasi. Peringatan ini mengusung berbagai tuntutan, mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya. Pada masa itu, BJ Habibie sebagai presiden pertama di era reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.

Pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah penting di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional, sehingga tanggal 1 Mei secara resmi diakui sebagai Hari Buruh Nasional. Dari tahun ke tahun, peringatan Hari Buruh di Indonesia selalu menjadi ajang bagi para pekerja dan buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid.

Sebagai negara dengan jumlah populasi yang besar, Indonesia memiliki jumlah pekerja dan buruh yang juga signifikan. Oleh karena itu, Hari Buruh Internasional atau May Day menjadi momentum penting bagi para pekerja dan buruh di Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak mereka

Dalam menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini, terdapat beberapa isu yang masih menjadi perhatian utama para pekerja dan buruh di Indonesia. Salah satunya adalah isu upah yang layak dan kesejahteraan pekerja.

Meskipun pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi terkait upah minimum, masih terdapat banyak kasus di mana pekerja dan buruh tidak menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kesejahteraan pekerja juga menjadi isu yang masih perlu diperjuangkan, seperti hak cuti hamil dan hak cuti haid yang masih belum terjamin bagi semua pekerja.

Dikutip : Dari Beberapa Sumber

Related posts

Leave a Reply