Cilegon,- Matamedia.co.id,- Paguyuban RT RW, Eka W. Dahlan, kembali menegaskan perlunya pengelolaan honor RT RW yang tepat waktu di Cilegon. Dalam laporan yang diterimanya dari anggota paguyuban, terungkap bahwa honor RT RW di Wilayah Kelurahan Se Kecamatan Jombang, Kota Cilegon diduga telah tertunda selama dua bulan.
Eka W. Dahlan, dengan tegas, meminta agar para lurah segera memberikan honor RT RW kepada para anggota paguyuban dengan segera. Ia mengecam keterlambatan yang terjadi dan bertanya, “Mengapa bisa terjadi keterlambatan selama dua bulan? Ini merupakan salah satu program unggulan yang telah diinisiasi oleh walikota Cilegon.” Katanya.
Ketua paguyuban ini juga menekankan perlunya pertanggungjawaban di tingkat pemerintahan kota. Ia mendesak walikota Cilegon untuk mempertimbangkan penggantian lurah yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Menurutnya, jika para lurah masih tidak mampu menjalankan kewajiban mereka, maka langkah penggantian perlu diambil.
Eka W. Dahlan menambahkan, “Kinerja lurah yang tidak sejalan dengan program walikota atau pemerintah kota Cilegon harus menjadi perhatian serius. Jika mereka tidak memprioritaskan para anggota RT RW, walikota Cilegon seharusnya segera mengambil tindakan untuk mengganti mereka dengan individu yang lebih kompeten dan mendukung visi pemerintah kota Cilegon,” ungkapnya.
Peringatan ini mencerminkan kepentingan pentingnya menghormati hak-hak para anggota RT RW dan memastikan bahwa mereka menerima honor mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini juga menunjukkan komitmen kuat terhadap program-program unggulan yang telah digulirkan oleh pemerintah kota Cilegon.
“Biasanya honor RT RW itu di berikan pada tanggal 7 setiap bulannya, namun sudah dua bulan ini tidak kunjung turun honornya pada RT RW,” tegasnya.
Ketua Paguyuban RT RW Eka W. Dahlan terus mengawasi pelaksanaan program-program ini dan bersikeras bahwa para lurah harus melaksanakan tugas mereka dengan baik dan memprioritaskan kepentingan warga Cilegon. Keterlambatan dalam pemberian honor RT RW adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan agar program-program tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang diharapkan bagi masyarakat.
Pemberian honor RT RW yang tepat waktu adalah bentuk penghormatan terhadap kerja keras para anggota RT RW yang berperan penting dalam pembangunan kota cilegon. “Mereka menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi, dan oleh karena itu, layak untuk menerima pengakuan atas upaya mereka.” Pungkasnya.
Sebagai kesimpulan, Ketua Paguyuban RT RW Eka W. Dahlan menegaskan perlunya pengelolaan honor RT RW yang tepat waktu dan mendesak lurah-lurah di Cilegon untuk mematuhi jadwal penggajian/honor ini.
“Jika keterlambatan terus terjadi, tindakan penggantian harus dipertimbangkan agar program unggulan kota dapat berjalan dengan baik dan warga Cilegon dapat menikmati manfaatnya.” Ujarnya.
Sementara itu, Lurah Masigit Mulyadi membenarkan adanya keterlambatan untuk honor RT RW di wilayahnya dikarenakan ada pergeseran anggaran.
“Bukan kelurahan Masigit doang tapi se kecamatan Jombang, untuk lebih jelasnya coba tanya pihak kecamatan dan BPKAD,”
“Kalau saya sih inginnya tanggal 5 on time (tepat waktu) saya tandatangani, karena selama ini saya sebelum tanggal 5 saya sudah ajukan, jadi pas tanggal 5 sudah keluar,” pungkasnya.