IMC Minta Penegakan Hukum Terkait Dugaan Korupsi Pasar Rakyat Harus Dituntaskan

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar aksi demo di halaman depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, agar menuntaskan Kasus pembangunan pasar rakyat yang mangkrak ada di tiga kecamatan, Kota Cilegon, Rabu 23/2/2023.

Dugaan kasus korupsi pembangunam pasar rakyat di tiga kecamatan masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Ikatan Mahasiswa Cilegon merasa perlu mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Pada tanggal 20 Desember 2022, Ikatan Mahasiswa Cilegon memberikan apresiasi pada kejari Cilegon karena langkah cepat yang dilakukan untuk menaikkan status dari pemeriksaan ke penyidikan. Namun, setelah itu, kinerja kejari justru melambat dan kepala kejari (Ineke Indraswati, SH.MH) akan dipindahkan padahal mempunyai kewajiban untuk menuntaskan kasus tersebut.

Read More

Dalam penegakan hukum digaan kasus korupsi, penetapan tersangka harus berdasarkan dua alat bukti sebagaimana termuat dalam pasal 184 KUHAP. Disertai dengan pemeriksaan calon tersangka, informasi yang diperoleh bahwa sudah ada 31 orang saksi yang diperiksa, seharusnya bisa memudahkan kejari untuk menetapkan tersangka.

“Yang diminta hanya sederhana jadi kita hanya ingin Kejari segera tetapkan tersangka dalam kasus pembangunan pasar mangkrak ini. Dari 31 orang saksi sudah disampaikan dan sudah di periksa,” kata Ketum IMC Arifin Solehudin saat diwawancarai di lokasi demo.

Oleh karena itu, Ikatan Mahasiswa Cilegon menuntut penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dalam menyelesaikan kasus pasar rakyat. Mereka menekankan agar kasus tersebut dituntaskan hingga akar-akarnya, mafia pembangunan pasar mangkrak ditangkap, dan langkah tegas yang berkeadilan dan berkeadaban dilakukan. Selain itu, Ikatan Mahasiswa Cilegon juga menuntut untuk menetapkan tersangka kasus pembangunan pasar rakyat tersebut.

“Kira kira bukti yang lain sudah bisa di ambil maka sangat bisa Kejari untuk menetapkan siapa dibalik kasus pembangunan pasar rakyat yang mangkrak ini,”

“Dari tahap pemeriksaan dan penyelidikan, tapi di masa penyidikan hingga hari ini tidak ada penetapan tersangka, jadi saya anggap lambat lah sudah dari satu bulan lebih,” ungkapnya.

Dalam mengawal kasus dugaan korupsi ini, Ikatan Mahasiswa Cilegon mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan dukungan dalam menegakkan hukum yang adil dan berkeadilan. Mereka mengutip moto “Fiat Justitia Ruat Caelum” yang artinya “Hendaklah keadilan ditegakkan meskipun langit akan runtuh” sebagai motivasi dalam menyelesaikan kasus korupsi ini. Ikatan Mahasiswa Cilegon yakin bahwa dengan dukungan dari masyarakat, kasus dugaan korupsi pasar rakyat ini bisa diungkap dan pelaku korupsi dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala seksi tindak pidana khusus Kejari Cilegon dan juga koordinator penyidik dugaan tindak pidana koruptor Muhammad Anshori menjelaskan terkait perkara dugaan tindak korupsi pembangunan pasar rakyat tahun 2018 ini masih berlangsung proses penyidikannya.

“Hari ini saja saya bersama anggota sedang melakukan pemeriksaan terhadap ahli terkait dengan pasar rakyat ini, sebagai alat bukti yang dikumpulkan. Karena gunanya penyidikan adalah untuk membuat terang suatu tindak pidana,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply