Cilegon,- Matamedia.co.id,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon resmi berganti dari Ely Kusumastuti kepada Ineke Indraswati yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
Ely Kusumastuti Dalam kesempatan terakhirnya mengatakan dirinya menjabat sebagai Kajari Cilegon selama satu tahun tujuh bulan dan akan mengemban amanah baru menjadi Asisten Datun Kejati Bengkulu.
“Satu tahun tujuh bulan persis saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon,” katanya.Jumat 11/3/ 2022.
Dirinya mengaku sangat senang telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon.
“Pertama saya mendapatkan SK, dan dilantik sebagai Kejari Cilegon saya sangat mensyukuri karena buat saya itu berkah, karena Kota Cilegon menurut saya ini tidak ada duanya,”ungkapnya.
Menurut Ely, capaian yang diraih Seksi Keperdataan dan Tata Usaha Negara (Datun) yang telah mengembalikan aset Negara sebesar kurang lebih Rp 30 miliar.
“Kita membantu mengembalikan Aset aset yang di kuasai pihak ke tiga, Itu baik dari aset BUMN, BUMD maupun Pemkot Cilegon, baik aset bergerak atau aset tidak bergerak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, selama menjabat sebagai Kejari Cilegon dirinya telah mendapatkan mandat sebanyak 285 surat kuasa khusus atau SKK dan beberapa penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Daerah maupun BUMN dan BUMD dalam mengawal pembangunan.
“Pada saat saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, tidak ada anak buah saya, anggota saya yang melakukan transaksional dalam penangan perkara, meminta uang, meminta imbalan, meminta fasilitas atau main proyek, tidak ada,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pihak pihak terkait dan jajarannya yang telah membantu tugas dan tanggung jawab selama menjabat Kajari Cilegon.
(Priadz)