Cilegon,- Matamedia.co.id,- Paguyuban Galian Lingkar Selatan (PGLS) baru-baru ini mendapat perhatian publik sedang melakukan perbaikan jalan rusak di Lingkar Selatan Cilegon. Meskipun kegiatan tersebut dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kenyamanan pengendara, namun kritik dari aktivis lingkungan mengemuka terkait keterlibatan PGLS dan keterkaitan dengan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pada papan informasi yang terpasang di lokasi perbaikan jalan, tertulis bahwa proyek ini dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Cilegon. Langkah ini jelas menunjukkan bahwa pihak paguyuban ikut berperan dalam memperbaiki infrastruktur di wilayah tersebut, yang sudah bertahun-tahun dikeluhankan kerusakannya oleh pengendara yang melintas.
Seorang aktivis lingkungan, Direktur LSM Rumah Hijau Supriyadi, menilai bahwa perbaikan jalan ini memang suatu hal yang positif, namun ia menyoroti fakta bahwa perbaikan ini baru dilakukan setelah kerusakan bertahun-tahun yang semakin parah. Menurutnya, PGLS yang selama ini bergerak di sektor galian tambang, seharusnya sudah lebih dulu memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan jalan, mengingat jalan tersebut sering dilalui oleh truk-truk tambang yang mengangkut material.
“Ini sudah bertahun-tahun rusak, kenapa tidak dari dulu ada perbaikan dari para paguyuban galian atau tambang? Kan yang sering dilalui ber-ton-ton mobil dari tambang juga,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Namun, kritik tersebut tidak hanya berhenti pada perbaikan jalan. Aktivis ini juga menyoroti keberadaan tambang ilegal yang diduga beroperasi di perbatasan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, yang melintasi Jalan Lingkar Selatan. Ia memberikan dukungan pemerintah terhadap kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin dan bahkan melanggar aturan.
“Artinya, adanya paguyuban tambang ini, pemerintah mendukung adanya galian tambang yang diduga beroperasi di perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, yang jelas-jelas kami duga ada tambang ilegal, itukan melanggar. Kenapa malah diberi panggung?” tegasnya.
Meskipun perbaikan jalan demi kepentingan umum ini sangat positif bagi kenyamanan pengendara, ia menilai bahwa pemerintah harus lebih tegas dalam memastikan bahwa semua kegiatan pertambangan yang ada di Cilegon memiliki legalitas yang jelas dan tidak merugikan lingkungan.
“Bukan hanya kegiatan yang positif yang harus didukung pemerintah, tetapi legalitas tambang galian pun harus ada. Ini sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan juga agar masyarakat merasa aman dari kegiatan tambang yang ilegal,” tambahnya.
Dengan adanya kritik ini, banyak pihak berharap agar pemerintah Kota Cilegon lebih bijaksana dalam mengelola penambangan dan perbaikan infrastruktur di daerah tersebut, serta memastikan bahwa semua kegiatan yang ada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi kesejahteraan dan kelestarian lingkungan.