LEBAK,- Matamedia.co.id,- Perdebatan perijinan Rumah Ibadah terjawab sudah. Bahwasanya dari ke 16 rumah ibadah yang diwakili oleh pihak KUK yang sempat menyatakan sudah memiliki semua perijinan langsung terbantahkan.
Baik pihak Pemda Kabupaten Lebak, Kantor Kementrian Agama serta FKUB dan para Kiai hingga Camat Maja menyatakan belum menerima dan memberikan izin apapun kepada pihak rumah ibadah. hal ini disampaikan di hadapan forum Aliansi Ulama dan Tokoh Agama serta Masyarakat di Kantor Camat Maja pada hari Rabu 27 Juli 2023. Sebuah kegiatan Audiensi yang di mintakan oleh Kiai Ikhmat secara bersurat kepada Camat Maja
Ada hal yang menarik perhatian para Kiai dan puluhan Tokoh agama yang hadir pada waktu itu dimana salah satu undangan yang merupakan Kepala salah satu Desa di Maja yang seperti berorasi bahwa Desa yang dia pimpin tidak pernah menolak pembangunan Gereja serta mengecam bila adanya penolakan di lakukan oleh warga nya terhadap pembangunan rumah ibadah kristiani di wilayah nya . Penyampaian pendapat Kepala Desa ini sarat keberpihakan dan apabila ada yang menolak pembangunan rumah ibadah tersebut di wilayah desanya dan harus di cari siapa provokatornya.
Hal ini disampaikan selayaknya orasi berteriak teriak dengan gaya hampir melompat lompat sambil menunjuk-nunjuk.
Anehnya kepala desa tersebut bahkan tidak duduk dan menyalami para Kiai dan Tokoh Agama Islam akan tetapi malah memperlihatkan keakraban dan menyalami satu persatu pihak perusahaan dan pihak gereja serta duduk bersama di barisan para pengurus perusahaan dan gereja.
Tokoh tokoh agama yang di segani berkomentar bahwa Kepala Desa seharusnya lebih berwibawa dan santun serta memuliakan bukan malah bersebrangan dengan Ulama.
Tokoh masyarakat Desa terkait bernama Abdul Kodir sangat menyayangkan hal tersebut dan menurut nya demi menjaga nama baik Desa, Tokoh Masyarakat serta para Alim Ulama maka sudah sepantasnya kepala desa tersebut DIMAKZULKAN
karena sebagai Kepala Desa dia tidak tau apa yang di inginkan masyarakatnya. Padahal seratus orang lebih tokoh masyarakat dan ulama bahkan Ketua BPD desa itu sendiri ikut menandatangani petisi penolakan pendirian Rumah Ibadah yang tidak memiliki izin tersebut.
Disisi lain, tokoh masyarakat Maja Otten Dikfried saat di tanyakan pendapatnya menanggapi sambil tertawa dan menyarankan mengingat maja semakin maju dan berkembang, agar sebaiknya Calon Kepala Desa kedepan memiliki kecukupan SDM dan berwibawa. Sambil tersenyum memasuki kendaraanya dia sempat menyatakan kalimat,” beda betul sama yang lama,”. (*)