Cilegon,- Matamedia.co.id,- Terkait oknum berseragam dishub yang di duga melakukan pelecehan pada salah satu anggota Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Cilegon berinesial Y (27) Tidak terbukti adanya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dengan sigap melakukan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Dishub Cilegon, dan juga menghadirkan Korban Y (27) untuk mengechek wajah satu persatu para pegawai yang diduga melakukan perbutan pelecehan terhadap perempuan tersebut.
“Kejadian kemarin yang menyangkut oknum kami di dishub pertama saya sudah memohon maaf pada korban Y (27), Kami prihatin walaupun itu masih dugaan sifatnya, belum jelas kan..?. Dari pengakuan korban pelaku bernama Jaya dan kerja di dishub, begitu kita cek nama Jaya ternyata tidak ada di daftar pegawai kita, karena untuk supaya clear adanya kita apelkan supaya korban bisa melihat satu persatu pegawai kita dan ternyata tidak ada,” ungkap Joko Purwanto selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon seusai melakukan apel bersama anggotanya. Rabu, 8/6/2022.
Ia juga menegaskan jika terbuki pegawainya ada yang melakukan kesalahan, dirinya akan melakukan tindakan tegas sesui prosedur kedisiplinan pegawai.
“Kalau memang ternyata tadi ketemu akan kita ambil tindakan sesuai disiplin pegawai, kalau ternyata itu sudah di lakukan dan tidak ketemu akan kami kembalikan pada pihak korban, apakah dia mau melanjutkan masalah ini kejalur lain itu silahkan bukan hak dan kewenangan kami lagi,” tambahnya.
Ia juga berpesan kepada para jajarannya untuk selalu disiplin dalam melakukan tugas dan kewajibannya sebagi pegawai serta mengantisipasi terhadap oknum yang mengatasnamakan pegawai Dishub.
“Untuk mengantisipasi supaya hal ini tidak terjadi kedepannya, pertama untuk selalu menjaga nama baik dishub, kedua mereka harus berani menunjukkan identitas nya kalau memang dia dishub ngaku dishub tunjukkan identitas nya seragam nya itu kan karena kejadian kemarin,” pungkasnya.