Kadis PUTR Cilegon Terkesan Acuh Dan Sulit Ditemui LSM & Wartawan

  • Whatsapp
Kantor Dinas PUPR Kota Cilegon
Kantor Dinas PUPR Kota Cilegon

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon Kini jadi banyak sorotan dikalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pasalnya Dinas teknis yang memiliki anggaran paling besar tersebut terkesan acuh dan sulit ditemui.

“Semenjak dia menjabat sebagai Kepala Dinas, Mau ketemu saja sulitnya minta ampun, Oh ia jangan harap lah bisa nemuin Kadis PUTR Cilegon, untuk menemuinya itu (Kadis PUTR) lebih sulit dari pada menemui Walikota,” Ungkap Ari Ketua LSM Pasak Bumi.

Read More

Ari yang sering disapa Dumung tersebut menyentil dengan nada gurau, jika yang datang pengusaha berduit mungkin bisa cepat ketemu.

“Mungkin kalau yang minta ketemunya pemborong yang banyak uang, mungkin akan lebih mudah kali, tapi kalau saya mah apa atuh, ya buktinya kan kawan – kawan Pers sendiri kesulitan kan untuk menemuinya, padahal ingin sekedar konfirmasi atau wawancara saja, padahal Wartawan, LSM, Ormas juga sebagai penyambung informasi program kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menilai, pejabat tersebut sudah lupa akan tugas pentingnya sebagai pelayan masyarakat dan tak sadar bahwa gaji yang mereka terima berasal dari uang rakyat.

“Kadis PUTR Cilegon ini memang benar–benar ekslusif. Padahal kepentingan kami – Kami menemui dia selaku Kepala OPD, semata–mata untuk kepentingan informasi kepada masyarakat, bukan malah di persulit seperti ini,” paparnya.

Dirinya berharap DPUTR Cilegon bisa membuka ruang untuk Organisasi Kemasyarakatan dan wartawan. Sebab, ketika informasi ruang publik ditutup dia menyebut semakin meragukan keterbukaan Informasi Publik Pemkot Cilegon.

“Baru kemaren tanggal 28 September itu pemkot Cilegon juga meperingati “Hari Hak Untuk Tahu Sedunia” Righ to know day, itu sudah jelas bahwa akses informasi tanpa keterbatasan bukan malah tertutup bahkan tidak mau menemui, Jadi sekarang kami ragu apa yang di gembor gembor pemkot Cilegon terkait tentang keterbukaan informasi publiknya,” pungkasnya.

 

(Priadz)

Related posts

Leave a Reply