Jayawijaya, Matamedia.co.id – Pada hari Jumat tanggal 24 Desember 2021 bertempat di lapangan apel Mapolres Jayawijaya, Kapolres Jayawijaya AKBP Muh. Safei A. B., SE memimpin langsung apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan operasi lilin cartenz-2021.
Dalam apel gelar pasukan tersebut diikuti oleh Brimob Yon D Wamena, Subdenpom Wamena, personel Polres Jayawijaya, Dishub, Senkom serta RAPI dan ORARI.
Dalam kesempatannya Kapolres Jayawijaya menyampaikan pesan Kapolri bahwa apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2021 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin-2021” dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.
Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.
Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 Personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 Personel instansi terkait lainnya dan Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas serta 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan dan lainnya.
Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus Lebih peduli.
Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
Maka dari itu laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi Sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmaskamtibmas, Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi, Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, Rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.(aps)