Papua, Matamedia.co.id – Dalam rangka mendukung program pemerintah melalui percepatan vaksinasi covid – 19, Forkupimda kabupaten sarmi laksanakan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres sarmi AKBP Hapry Lanudjun, S.Sos., MM dan Dandim 1712 sarmi Letkol Inf. Rizky Marlon Silalahi, SIP siang tadi bertempat di gedung Wira Dharma Wicaksana polres sarmi. ( Senin, 13/12/2021 )
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala dinas kesehatan kabupaten sarmi yang diwakili oleh Dorlina Haay, Kabid pengendalian penyakit meluras dinas kesehatan Anthon Sawen, kepala pukesmas sarmi Jhon Sosomar, kepala puskesmas bagaiserwar Jois Supan, kepala puskemas petam Sarah kapissa, kepala puskesmas pantai barat Agustina Boseren, kepala puskesmas aurimi Suriyanto Balalembang, Kepala puskesmas tor atas Yulius Borowi. Staf Bais sarmi, serta beberapa perwira pilrs sarmi dan intansi terkait lainnya.
Dalam rapat percepatan vaksinasi covid – 19, Kapolres sarmi AKBP Hapry Lanudjun, S.Sos.,MM menghimbau agar adanya koordinasi antar instansi serta gugus tugas penanganan covid – 19 di Kabupaten sarmi, sehingga pencapaian target yang ditentukan dalam tahun ini terkait vaksinasi dapat tercapai, selain itu adapun beberapa masukan dalam rapat kali ini sangat diharapkan,”ujar kapolres sarmi.
Hal senada juga disampaikan oleh dandim 1712 sarmi Letkol Inf. Rizky Marlon Silalahi, SIP bahwa setiap dilaksanakannya vaksin covid -19 harus ada surat pemberitahuan atau tembusan ke kodim 1712 maupun polres sarmi, selain itu kami selaku aparat keamanan juga siap membantu pihak kesehatan untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sosialisasi sehingga masyarakat mau untuk mengikuti vaksinasi covid – 19
Hasil rapat koordinasi forkupimda kabupaten sarmi bahwa akan dilakukan permintaan vaksin covid – 19 ke provinsi papua sebanyak 1000 vial atau 2000 ampul perorang. Selain itu untuk memenuhi target percepatan vaksin covid – 19 di kabupaten sarmi, para kepala puskesmas juga memberikan beberapa masukan
Diantaranya permintaan keamanan disetiap gerai atau posko tempat dilaksanakannya vaksinasi covid – 19, dan membuat surat edaran atau aturan kepada masyarakat untuk mengharuskan vaksin covid – 19 yang dibuat oleh pemerintah daerah dan ditandatangani oleh bupati sarmi.(aps)