Cilegon,- Matamedia.co.id,- Kegiatan pengeboran air tanah yang berlokasi di Gunung Ipik, kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, menuai protes di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kurangnya keterlibatan warga setempat dan terkesan adanya penyembunyian informasi.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kegiatan pengeboran air tanah yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan. Menurutnya, kegiatan ini tidak melibatkan koordinasi dengan warga sekitar.
“Usaha ini telah melewati batas, kegiatan seperti pengeboran air tanah ini tidak melibatkan koordinasi dengan warga, bahkan tidak memberi tembusan kepada RT dan RW,” ungkap seorang warga.
Menurutnya, ada sekitar enam titik pengeboran yang akan dilakukan di lokasi yang berada di blok 27, sebelah Gunung Ipik.
“Saat ini sedang ada dua titik pengeboran yang sedang dikerjakan, total ada enam titik. Seharusnya ada komunikasi dengan warga sekitar dari pihak pengusaha. Ini seolah-olah tidak menghargai lingkungan sekitar,” tambahnya.
Sementara itu, ketika RW 03 Lingkungan Gunung Ipik, Mahyudin, dikonfirmasi, ia membenarkan adanya kegiatan tersebut. Namun, ia juga tidak mengetahui secara pasti perusahaan mana yang sedang melakukan kegiatan tersebut.
“Di sana memang ada kegiatan, dari PT Wastek. Dan memang sudah terdapat koordinasi dengan masyarakat RT/RW. Namun, kalau untuk keenam titik pengeboran itu tidak ada koordinasi dengan lingkungan setempat, baik RT maupun RW,” jelasnya.
Menurut Mahyudin, kegiatan ini terlihat mencurigakan karena tidak ada yang mengetahui siapa yang bertanggung jawab, seolah-olah informasi disembunyikan dan saling lempar tanggung jawab saat ditanya.
“Saat saya tanya kepada ibu lurah, dia mengatakan tidak mengetahui, begitu juga dengan tokoh masyarakat setempat. Kami juga berencana untuk mengumpulkan warga dan mendatangi lokasi pengeboran ini.” Tegasnya.
Selain itu, kegiatan pengeboran air tanah ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkannya.
“Masyarakat setempat khawatir bahwa pengeboran ini dapat mengganggu ekosistem alami dan menyebabkan penurunan pasokan air tanah yang berpotensi mengganggu kehidupan sehari-hari mereka,” paparnya.
Selain kekhawatiran lingkungan, ketidaktransparanan informasi juga menjadi perhatian utama masyarakat. Tidak adanya koordinasi yang jelas dengan warga setempat membuat mereka merasa diabaikan dan tidak dihargai.
“Informasi mengenai penanggung jawab kegiatan pengeboran juga tidak jelas, bagaimana warga mengetahui dengan legalitasnya,” pungkasnya.
(Priadz)