Banten,- Matamedia.co.id,- Henry Respati mengungkapkan rasa kecewanya terhadap lambannya respons Polsek Baros dalam menangani laporan dugaan pencurian dan kekerasan yang dialami oleh anaknya, Vanes Raspaty. Insiden tersebut terjadi di sebuah warung Madura di Kampung Siluwung, Kecamatan Baros.
Laporan tersebut dibuat pada tanggal 21 Mei 2024, dengan nomor tanda bukti pengaduan TBP/18/V/2024/SPKT/Polsek Baros/Polresta Serang Kota Banten. Meskipun laporan sudah dilayangkan, hingga saat ini pihak kepolisian Polsek Baros belum memberikan tanggapan yang memadai.
Henry menyatakan bahwa anaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros, namun sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari pihak kepolisian. “Anak saya sudah melaporkan kejadian pencurian dan kekerasan tersebut ke Polsek Baros, tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan. Saya telah mencoba menghubungi penyidik beberapa kali, tetapi tidak mendapatkan respons,” ujar Henry kepada wartawan.
Lebih lanjut, Henry menjelaskan bahwa dari enam terduga pelaku, dua orang joki motor sudah diamankan oleh Polsek Baros. “Dua joki sudah diamankan oleh Polsek Baros. Namun, menurut informasi yang saya terima, para joki ini tidak mengenal pelaku lainnya. Padahal, dua joki ini adalah teman dari para pelaku lainnya,” jelasnya.
Henry menegaskan bahwa jika Polsek Baros tidak segera mengambil tindakan, ia akan membawa laporan ini ke Polda Banten. “Jika laporan anak saya tidak segera ditindaklanjuti, kami akan melaporkannya ke Polda Banten,” tegasnya.
Sampai saat ini, Polsek Baros belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.