Cilegon,- Matamedia.co.id,- Di Kota Cilegon, banyak anggota RT RW yang merasa resah dan mengeluhkan keterlambatan dalam penerimaan honor mereka melalui pihak pemerintahan kelurahan. Ketua Paguyuban Kota Cilegon, Eka W Dahlan, telah menyoroti isu ini dan meminta agar lurah-lurah bertindak lebih cepat dalam hal ini.
Ketika berbicara tentang pemberian honor kepada anggota RT RW, ketepatan waktu menjadi hal yang sangat penting yang seharusnya paling lambat tanggal 5 setiap bulannya yang diberikan kepada RT RW.
“Hal ini bukan hanya masalah finansial, tetapi juga mencerminkan penghargaan terhadap kerja keras mereka dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan di kota Cilegon.” Katanya.
Eka W Dahlan, seorang tokoh masyarakat yang berpengaruh di Kota Cilegon, telah menerima banyak keluhan dari anggota RT RW yang merasa frustrasi dengan keterlambatan ini. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan, “Saya tekankan kepada para lurah untuk segera memberikan honor kepada anggota RT RW dengan tepat waktu, jangan sampai diundur-undur.” Ungkapnya.
Pentingnya ketepatan waktu dalam pemberian honor ini juga dapat membantu meningkatkan semangat kerja anggota RT RW.
“Ketika mereka merasa dihargai dan diperlakukan dengan baik, mereka akan lebih termotivasi untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi.” Tambahnya.
Selain itu, keterlambatan dalam pemberian honor juga dapat mengganggu stabilitas keuangan anggota RT RW. Mereka mungkin memiliki kewajiban finansial yang harus dipenuhi, dan jika honor mereka terlambat, hal ini dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi bagi mereka dan keluarganya.
Eka W Dahlan juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara anggota RT RW dan pihak pemerintahan kelurahan. Dia menekankan bahwa anggota RT RW harus diberikan informasi yang jelas tentang jadwal pembayaran honor dan jika ada keterlambatan, mereka harus diberi penjelasan yang memadai.
Pihak pemerintahan kelurahan di Kota Cilegon perlu memahami bahwa pemberian honor kepada anggota RT RW adalah tanggung jawab yang serius.
“Ini bukan hanya sekadar tugas rutin, tetapi juga merupakan cara untuk memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kota ini.” Ujarnya.
Dalam situasi ekonomi yang sulit seperti sekarang, penting bagi pemerintah setempat untuk memastikan bahwa anggota RT RW tidak merasa terlupakan atau diabaikan.
“Mereka adalah bagian integral dari komunitas dan berperan penting dalam menjaga kualitas hidup di Kota Cilegon.” Tegas Eka.
Dengan kata lain, pemberian honor RT RW yang tepat waktu adalah salah satu cara untuk menciptakan kota yang lebih baik dan lebih harmonis. Oleh karena itu, kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat, harus bekerja sama untuk memastikan bahwa keluhan ini mendapatkan perhatian yang pantas.
Ketua Paguyuban Kota Cilegon, Eka W Dahlan, berkomitmen untuk terus mengawasi isu ini dan berharap agar pihak pemerintahan kelurahan dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah keterlambatan dalam pemberian honor RT RW di Kota Cilegon.
(Priadz)