CILEGON—Matamedia.co.id,- Menjelang Lebaran idul fitri 1444 H, harapan untuk mendapatkan penghasilan lebih justru membuat para pedagang dan juru parkir di Alun-alun Kota Cilegon merasa khawatir. Mereka mengeluhkan pembatasan operasional yang diterapkan oleh dinas terkait, yang membuat mereka menghadapi tantangan dalam mencari penghasilan tambahan.
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keluhannya, “Ya kalau jam 10 harus tutup, gimana bisa dapat uang, padahal saat itu pengunjung lagi ramai. Selama bulan puasa, pengunjung datang agak malam setelah tarawih, sekitar jam setengah 9 malam. Dengan adanya pembatasan operasional seperti ini, bagaimana kami bisa mendapatkan penghasilan?” Katanya.
Para pedagang dan juru parkir merasa bahwa pembatasan operasional ini memberikan efek domino yang merugikan mereka. Salah satu juru parkir, Samani, mengungkapkan kekecewaannya, “Bukannya kami bisa mendapatkan penghasilan tambahan menjelang Lebaran, tapi sekarang malah ada aturan baru yang membuat pemasukan kami menurun.” Ucap Samani.
Tidak hanya itu, para pedagang dan juru parkir juga mengkritik aturan baru ini yang konon dibuat oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon , organisasi yang bertanggung jawab atas regulasi di Alun-alun Kota Cilegon. Mereka merasa bahwa aturan ini telah menghambat potensi penghasilan mereka selama bulan puasa dan menjelang Lebaran.
Dalam situasi yang sulit ini, para pedagang dan juru parkir berharap agar dinas terkait dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pembatasan operasional tersebut. Mereka ingin memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan penghasilan selama periode penting seperti menjelang Lebaran, yang merupakan momen di mana banyak pengunjung datang ke Alun-alun Kota Cilegon.
Selain itu, para pedagang dan juru parkir juga berharap agar dinas terkait dapat berkomunikasi dengan mereka secara lebih intensif, mendengarkan keluhan mereka, dan mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak. Mereka ingin menjadi mitra yang berkontribusi dalam memajukan Alun-alun Kota Cilegon sebagai destinasi wisata dan tempat usaha yang ramah bagi para pedagang dan juru parkir.
Para pedagang dan juru parkir di Alun-alun Kota Cilegon berharap agar aturan baru terkait pembatasan operasional dapat diperbaiki untuk mengakomodasi kebutuhan mereka dalam mencari penghasilan selama bulan puasa dan menjelang Lebaran. Dukungan dan kerjasama antara dinas terkait, Perkim, dan para pelaku usaha di Alun-alun Kota Cilegon diharapkan dapat mencapai solusi yang menguntungkan bagi semua pihak dan menjaga keberlanjutan usaha mereka.
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon belum bisa dihubungi.